CPNS dan PPPK
Update Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Kapan Pendaftaran Dibuka? Berikut Penjelasan dari BKN
Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada 2021 ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns-2021.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada 2021 ini.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pendaftaran akan mulai dibuka pada akhir Mei lalu.
Namun kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pendaftaran belum akan dibuka pada tanggal tersebut.
Baca juga: Bakal Dibuka Tahun Ini, Berikut Alur Seleksi CPNS dan PPPK Selengkapnya
Hal itu pun menimbulkan tanya terkait kepastian tanggal atau jadwal seleksi.
Menanggapi pertanyaan itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberikan penjelasannya.
Dikatakan, pembukaan rekrutmen termasuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan digelar secara bersamaan.
"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Jadwal serta Dokumen yang Harus Disiapkan
Meski belum diumumkan tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2021, namun diperkirakan akan dimulai sebelum 30 Juni.
"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya.
Adapun pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yakni sscasn.bkn.go.id.
Jumlah formasi dan ketentuan
Untuk diketahui, hingga Senin (14/6/2021), jumlah formasi yang telah ditetapkan ialah sebanyak 707.622.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, dapat dipastikan bahwa jumlah pelamar akan sangat besar.
Baca juga: KemenPANRB Ingatkan Calon Peserta Seleksi CASN Hanya Bisa Lamar 1 Formasi Jabatan
Pemerintah kemudian memberlakukan aturan bahwa pelamar cukup memilih satu formasi, satu jabatan, dan satu jenis formasi saja.
"Kita berlakukan bahwa calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, satu jenis kebutuhan/formasi, dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama," kata Ari, Senin (14/6/2021).
Ari mengatakan, jika nanti ditemukan ada pelamar yang melamar di lebih dari satu instansi dan/atau jenis jabatan dan/atau jalur kebutuhan PNS atau PPK atau menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar tersebut otomatis dinyatakan gugur.
Bahkan pelamar juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Berikut Daftar Lengkap Formasi Terbanyak Seleksi CPNS dan CPPPK 2021
Oleh karenanya, Ari meminta para calon peserta mempertimbangkan baik-baik formasi yang akan dipilih saat mendaftar.
Pasalnya jika sudah memilih satu formasi, para pelamar tidak dapat menggantinya.
"Jadi para peserta harus mempertimbangkan secara sejak dari awal apa yang dia ingin melamar profesi jabatan yang di mana, kemudian juga lokasinya seperti apa, karena pada prinsipnya tidak boleh lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pada pelamaran pada suatu tempat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id Dibuka? Ini Jawaban BKN,
(Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha)