Kepergok Selingkuh dan Ngaku Sudah Nikah Siri, Pak Kades dan Wanita Bersuami Juga Positif Narkoba
Subandi, Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur, nekat berselingkuh dengan seorang wanita bersuami.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Subandi, Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur, nekat berselingkuh dengan seorang wanita bersuami.
Wanita berinisial RI (39) itu ditinggal suaminya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keduanya juga disebut sudah hidup serumah dan nikah siri.
Baca juga: Malam-malam Pak Kades Kepergok Mesum dengan Staf Gegerkan Warga, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Hingga keduanya digerebek oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.
Kades Karangwedoro, Kecamatan Turi, Subandi yang telah menikah siri dengan RI (keduanya memiliki pasangan masing-masing) saat diperiksa lanjutan, ternyata urinenya positif narkoba.
Meski urinenya positif, kedua pasangan selingkuh yang sudah dua bulan hidup serumah mengelak tak pernah mengonsumsi narkoba.
Terbongkarnya kelakuan Kades saat Tim Dokkes Polres Lamongan memeriksa urine kedua pasangan selingkuh. Hasilnya positif.
Meski positif jenisnya sabu sabu, Kades Subandi dan pasangannya bersikeras mengaku tak pernah memakai narkoba jenis apapun.
Baca juga: Digerebek Polisi Malah Sembunyi di Plafon, Pak Kades Ketahuan Hubungan Badan dengan Istri Orang
Karena terus tidak mau mengakui, penyidik sampai dua kali memeriksakan urine kedua tersangka. Pemeriksaan kedua sebagai pembanding.
"Dua kali tes urine, dua-duanya positif narkoba. Tapi tetap saja mengelak," kata Kasat Resnarkoba, AKP Achmad Khusen saat dikonfirmasi Surya.co.id, Selasa (15/6/2021).
Apakah yang menjerat Kades Karangwedoro, Subandi dengan RI itu perkaranya terpisah meski dalam rangkaian saat keduanya digerebek petugas atas laporan suami RI?
Perkara pidana dugaan perzinahan ditangani Satreskrim. Sementara perkara mengonsumsi sabu-sabu ditangani Satreskoba.
Baca juga: Ada Suara Wanita padahal Tinggal Sendirian, Pemuda Kepergok Mesum dengan Istri Orang
Terkait perkara narkoba, penyidik masih mengembangkan penyelidikan dari mana asal barang itu didapat tersangka.
"Secara medis hasil tes urine positif, Tapi Kades Subandi ngotot tidak mengakui mengonsumsi sabu-sabu," jelas AKP Khusen.
Meski tak mengakui, penyidik tidak mempersoalkan, karena itu adalah hak tersangka. Tapi dua alat bukti yang ada di tangan penyidik tidak bisa dipungkiri oleh tersangka.