Berita Buton Utara
Modus Ayah Tiri di Buton Utara Merayu Lalu Nyaris Rudapaksa Anaknya: Bangun, Ini Sudah Siang
Perbuatan bejat pelaku dilakukan saat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON UTARA- Seorang ayah tiri di Buton Utara berinisial AL (34) ditangkap polisi karena nyaris mencabuli anaknya yang berusia 17.
Kejadian tersebut bertempat di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan saat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Modus pelaku sebelum mencabuli dengan membangunkan korban yang saat itu sedang tidur siang.
Kasus pecabulan ayah tiri kepada anaknya itu diuraikan Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala seusai mengintrogasi pelaku.
Baca juga: Pemuda di Buton Utara Diduga Sengaja Rekam Aksi Mesum untuk Ancam Pacar, 4 Video Tersebar
Baca juga: Dilarang Konsumsi Miras di Rumah, Seorang Anak Tiri di Buton Utara Pukul Kepala Ayahnya Pakai Botol
Sunarton menjelaskan, saat itu korban yang masih dibawah umur sedang tidur di kamar.
Beberapa saat kemudian AL masuk ke dalam kamar korban.
"Korban merasa yang ada yang ganjil dan ada yang mengawasi saat tidur, akhirnya korban terbangun dan terkejut," ujar Sunarton.
Pelaku yang sudah duduk di tepi ranjang lalu meminta korban untuk bangun dari tidurnya.
"Bangun ini sudah siang," ujar AL seperti ditirukan Sunarton.
Baca juga: Anak di Bawah Umur di Buton Utara Dirudapaksa Tetangganya, Adegan Ranjang Direkam Terduga Pelaku
Korban tak mau menuruti, akhirnya pelaku berbaring di samping anak tirinya lalu mencoba merayu.
Pelaku merayu korban karena tahu sang istri tidak berada di rumah.
Tidak berhenti, pelaku melorotkan celana korban secara paksa.
Korban yang tak terima bereaksi dan menendang ayah tiri bejat tersebut hingga tersungkur.
"Selanjutnya pelaku langsung berdiri untuk meminta maaf dan keluar dari kamar," imbuh Sunarton.
Pelaku Ditangkap
Tim Walet Satuan Sat Reskrim Polres Butur kemudian menangkap pelaku karena diduga mencabuli anaknya.
AL ditangkap di kediamannya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sultra, Selasa (15/6/2021).
Tim Walet Satreskrim Polres Butur menangkap AL karena tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia di berumur.
Baca juga: Video Mesum Siswi SMA Buton Utara Direkam di HP, Ternyata Cewek Korban Rudapaksa Dijemput di Sekolah
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton Hafala, mengatakan, pencabulan itu terjadi di kediaman pelaku kamar korban pada Minggu (13/06/2021).
"Pada hari Minggu 13 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di rumah, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, telah terjadi Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah Umur," bebernya lewat pesan singkat Whatsapp Messenger.
Sunarton menjelaskan, pada saat itu pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi.
Dimana, ibu korban atau istri pelaku sedang tidak berada di rumah.
Sunarton mengatakan, pelaku nyaris menindih korban.
Namun, beruntung korban melawan dengan menendang pelaku hingga dapat meloloskan diri.
"Membuka celana dengan paksa, korban menendang pelaku hingga terjatuh lalu melarikan diri," ujar Sunarton.
Sunarton menambahkan, sebelum membuka celana itu, pelaku telah melecehkan korban.
"Pelaku mencium pipi, bibir, hingga meraba dada korban," ujar Sunarton membeberkan.
Karena perlakuan ayah tirinya, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu kepada Polres Butur.
"Kami langsung menangkap pelaku dan saat ini pelaku seang kami periksa di Markas Polres Butur," imbuh Sunarton. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)