Patroli Aksi Premanisme, Polres Baubau Amankan 3 Warga Diduga Tukang Parkir Liar
Aksi premanisme, Polres Baubau, Sultra, mengamankan 3 warga diduga bekerja sebagai tukang parkir liar di Pelabuhan Jembatan Batu.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan 3 warga diduga bekerja sebagai tukang parkir liar.
Polres Baubau mengamankan 3 warga tersebut untuk dibina agar tidak terlibat aksi premanisme.
Menurut Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari, 3 warga tersebut diamankan saat petugas menggelar patroli aksi premanisme.
"Kami menggelar kegiatan razia dengan sasaran aksi premanisme di area pelabuhan wilayah hukum Polres Baubau pada 12 Juni 2021, sekira pukul 11.00 wita," ujarnya lewat rilis resmi yang diterima TribunnewsSultra.com, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: DETIK-DETIK Kecelakaan Maut di Baubau, Tewas Usai Jatuh dari Motor, Diduga Korban Tabrak Lari
Baca juga: Narapidana di Kendari Selundupkan HP ke Dalam Sel, Kepala Lapas: Jangan Sampai Dilempar Lewat Pagar

Rio Tangkari menjabarkan, dua pelabuhan yang menjadi sasaran patroli kali ini, yakni Pelabuhan Murhum dan Jembatan Batu.
Di Pelabuhan Murhum Polres Baubau mengatakan situasi aman dan terkendali.
Sementara di Pelabuhan Jembatan Batu, Polres Baubau menangkap 3 warga diduga tukang parkir liar yang meresahkan warga sekitar.
"Giat operasi ditutup pada 13.00 wita, setelah dipastikan lokasi titik razia talah aman dan terkendali," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Napi Pengendali Narkoba dari Dalam Lapas Kendari Ditangkap BNN Sulawesi Tenggara
Rio Tangkari menerangkan, 3 warga diamankan berperan sebagai tukang parkir liar, menerima jasa penitipan motor dan helm bagi masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyeberang dari Jembatan Batu Kota Baubau menuju Wamengkoli Kabupaten Buton Tengah.
"Telah di amankan 3 orang warga yang berperan sebagai parkir liar dan penerima jasa penitipan motor dan helm. Mereka menerima jasa dari masyarakat dan Pegawai negeri sipil yang akan menyebrang dari Jembatan Batu menuju Wamengkoli Kabupaten Buton Tengah," imbuhnya.
Rio menambahkan, 3 warga tersebut diamankan bukan untuk proses hukum pidana. tetapi bakal dibina sehingga tidak menekuni profesi tukang parkir liar.
"Untuk ketiga orang tersebut telah di amankan di Polres Baubau untuk dilakukan pembinaan dan di beri arahan untuk tidak melakukan pemaksaan atau pemerasan terhadap masyarakat yang menggunakan lahan parkir Jembatan Batu," imbuhnya.
Adapun identitas 3 warga yang diamankan Polres Baubau tersebut yakni:
1. Nama : SD Alias PC Bin LD
Umur : 36 Tahun