Berita Kendari
16 Ribu KK Prasejahtera Belum Disentuh Bantuan Pemerintah, Dinsos Kota Kendari Usulkan ke Kemensos
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah keluarga prasejahtera mencapai 29.789 kepala keluarga (KK).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah keluarga prasejahtera mencapai 29.789 kepala keluarga (KK).
Angka keluarga prasejahtera di Kota Kendari terbilang cukup tinggi. Namun, tingginya angka keluarga prasejahtera ini, tidak diikuti realisasi bantuan dari pemerintah.
Sebagian besar warga belum menerima bantuan pemerintah. Hanya 12.900 KK atau 38,12 persen yang mendapatkan bantuan pemerintah.
Masih tersisa sekira 16.889 KK mesti menerima kenyataan pahit belum tersentuh bantuan pemerintah.
Kepala Dinsos Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan masih banyaknya keluarga yang belum menerima bantuan disinyalir karena anggaran pemerintah tak mencukupi atau sangat terbatas.
Baca juga: BIMO Kendari Rayakan Anniversary ke-1, Gelar Donor Darah Peringati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni
Baca juga: BREAKING NEWS: Napi Pengendali Narkoba dari Dalam Lapas Kendari Ditangkap BNN Sulawesi Tenggara
"Data yang diajukan juga tidak serta merta diakomodir oleh pemerintah pusat. Tapi sebelumnya diverifikasi terlebih harus melihat kemampuan anggaran," kata Abdul Rauf, Sabtu (12/6/2021).
Tetapi, Dinsos Kota Kendari mengupayakan bagi keluarga yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan akan tetap diperjuangkan.
"Kami mengupayakan agar seluruh masyarakat kita yang tidak mampu itu menerima bantuan. Seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BSP (Bantuan Sosial Pangan), dan bantuan lainnya," katanya.
Saat ini Dinsos Kota Kendari terus mengakomodir keluarga prasejahtera untuk mendapat bantuan.
Dengan melakukan perluasan pendataan kepada masyarakat kurang mampu dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Saat ini Dinsos Kota Kendari telah mengusulkan sekira 1.100 KK ke Kementerian Sosial/ Kemensos untuk mendapatkan bantuan pemerintah. (*)
(TribunnewsSultra.com/ Muhammad Israjab)