Dengar Suara Tempat Tidur Bergoyang, Suami Pergoki Istri Disetubuhi Pria Lain hingga Bunuh si Pria
Pria di Dusun Toiu Selatan, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao NTT dibacok hingga tewas di tempat
Mendapati laporan tersebut, kata dia, anggota Piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim AIPTU Stefanus Palaka, langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan membawa korban dibawa ke RSUD Ba'a untuk dilakukan visum.
"Pasal yang disangkakan pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) lebih sub pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Aiptu Anam.
Suami Saksikan Istri Diperkosa Rampok
Perampokan dialami oleh pasangan suami istri warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Pelakunya seorang pria bernama Ardi (41), sedangkan korban adalah G dan A.
Tak hanya menguras harta, pelaku juga mencoba merudapaksa korbannya A (18), istri dari G.
Baca juga: Ngebet Beli Chip Game Online tapi Tak Punya Uang, Remaja Rampok Lalu Bunuh Neneknya Sendiri
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK melalu Kasat Reskim AKP Ali Rojikin,SH mengatakan, kejadian bermula Selasa (11/5/2021) sekira pukul 02.00 WIB di rumah kebun karet Dusun 1 Desa Babat Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba.
Tersangka masuk ke rumah korban menggunakan tangga, naik membuka jendela dari sela-sela dinding papan lalu masuk ke dalam rumah dan mematikan lampu.
"Kemudian tersangka membangunkan kedua korban pasutri tersebut dengan ucapan 'Hei Bangun', lalu mengancam menggunakan sebilah pisau sambil berkata 'Diam'," ujar Ali Rojikin, Minggu (16/5/21).
Kemudian tersangka mengikat kedua tangan dan kaki G dengan tali dan menutup mata dengan kain handuk.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Teman Anaknya yang Keterbelakangan Mental, Tidurkan Anak Lalu Lakukan Aksi Bejat
Tak hanya itu, tersangka juga mengikat tangan A dengan tali ke depan, menutup mata dan mulut dengan kain.
Korban berusaha untuk berteriak , namun tersangka mengancam dengan sebilah pisau dan berkata 'Diam Aku cuma ambil barang sama HP'. Kemudian tersangka memperkosa A.
"Sayangnya, saat hendak melancarkan aksinya, tersangka yang berada di bawah pengaruh sabu ini tak berhasil memperkosa korban lantaran lemah syahwat," ungkapnya.
Setelah selesai melakukan perbuatannya Tersangka mengambil 1 unit HP merk OPPO A12 warna biru,1 power bank merk IM warna abu-abu.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.
Baca juga: Dukun Gadungan Rudapaksa Pasien Wanita, Minta Lepas Seluruh Baju dan Ganti Selembar Sarung