Mobil Anak Gubernur Dirusak
Kronologis dan Motif Perusakan Mobil Anak Gubernur Sultra Diungkap Polisi, Gegara Salah Sapa Konvoi
Kronologis dan motif perusakan mobil anak Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yakni Alvian Taufan Putra diungkap Polisi, gegara salah sapa konvoi.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI - Kronologis dan motif perusakan mobil anak Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yakni Alvian Taufan Putra diungkap Polisi, gegara salah sapa konvoi.
Motif dan kronologis dirusaknya mobil Anak Gubernur Sultra tersebut terungkap setelah para pelaku ditangkap Polisi.
Kronologis dan motif perusakan mobil tersebut diungkap Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka, Rabu (09/06/2021).
Sebelumnya, Polsek Mandonga meringkus 2 pelaku yang diduga merusak mobil anak Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yakni Alvian Taufan Putra pada Selasa (08/06/2021).
Mereka yang ditangkap yakni remaja berinisial IN (17) dan YH 17.
Baca juga: 2 Remaja Perusak Mobil Anak Gubernur Sultra Ditangkap, 1 DPO, Kapolsek Sebut Gegara Pengaruh Miras
Sedangkan, 1 pelaku perusakan mobil milik Alifian berinisial REY masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
IN yang merupakan warga Jl Mangga Dua, Kecamatan Kendari, dan YH yang berdomisili di Jl Pasar Baruga, Kelurahan Baruga, Kota Kendari diringkus di kediamannya masing-masing.
“Keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka.
Diketahui, mobil milik anak Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yakni Alvian Taufan Putra dirusak orang tak dikenal atau OTK pada Minggu (30/05/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi DT 1534 SE itu terparkir di depan sebuah rumah toko (ruko), Jl Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Ruko tersebut sekaligus menjadi tempat usaha kuliner Kebab Jangkar milik Anak Gubernur Sultra Ali Mazi yakni Alvian Taufan Putra.
Kronologis Perusakan
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka, Rabu (09/06/2021), mengungkap kronologis perusakan mobil milik anak Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang dilakukan para pelaku.
“Jadi awalnya pelaku bersama sekelompok remaja lainnya usai menggelar pesta miras kemudian melakukan konvoi dengan sepeda motor pada 29 Mei 2021 malam lalu,” jelasnya.
Saat konvoi, seseorang yang tinggal di ruko tersebut bernama Toni menyapa rombongan konvoi motor.
Toni merasa mengenali salah seorang pemuda yang ikut serta dalam iring-iringan konvoi tersebut.
Namun, karena dalam kondisi mabuk dan salah paham rombongan itu langsung mengejar Toni.
Baca juga: Reaksi Alvian Taufan Putra, Anak Gubernur Sultra Ali Mazi setelah Mobil Fortuner Miliknya Dirusak
“Toni sempat dikejar sampai ke area parkir mobil di rumah putra Gubernur Sultra tempatnya tinggal dan saat itu dikira Toni bersembunyi dalam mobil Fortuner yang sedang parkir,” ujar Arya.
Tak berfikir panjang para pelaku langsung merusak mobil tersebut dengan melempar mengunakan batu hingga kaca mobil pecah.
Selanjutnya, para pelaku beserta rombongan konvoi bermotor tersebut kabur melarikan diri.
Motif Pelaku

Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka, juga membeberkan motif perusakan mobil milik anak Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yakni Alvian Taufan Putra.
Motif para pelaku merusak mobil milik Anak Gubernur Sultra tersebut, kata Arya, murni kenakalan remaja.
“Tidak ada kaitanya dengan pemilihan Ketua KNPI Sultra, murni karena kenakalan remaja,” jelasnya.
Menurut Arya, 2 pelaku yang ditangkap dan 1 pelaku yang masih DPO punya peran masing-masing dalam kasus perusakan mobil Alvian Taufan Putra yang merupakan anak Gubernur Ali Mazi itu.
IN adalah pelaku yang melempari batu kaca belakang mobil milik Alfian.
Baca juga: MERESAHKAN! Mobil Anak Gubernur Sultra Dirusak Kelompok Remaja, Orangtua Diminta Perketat Pengawasan
YH merusak pintu samping, sedangkan REY yang masih DPO menendang kaca mobil bagian belakang milik Alvian Taufan Putra yang merupakan anak Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Dari hasil interogasi, diketahui para remaja tersebut nekat merusak mobil Alfian karena terpengaruh minuman keras (miras).
“Jadi pada melakukan aksi perusakan itu para remaja ini di bawah pengaruh minuman keras,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, IN dan YG dikurung di sel tahanan Polsek Mandonga.
Keduanya dijerat pasal 170 ayat 1 subs Pasal 406 juncto Pasal 55, 55 KUHP, dengan hukum penjara maksimal 7 tahun.
Terekam CCTV

Sebelumnya, mobil milik anak Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi yakni Alvian Taufan Putra dirusak orang tak dikenal atau OTK pada Minggu (30/05/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Kendaraan itu dirusak saat tengah terparkir di depan sebuah rumah toko (ruko) di Jl Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kendaraan itu dirusak saat tengah terparkir di depan sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ruko itu merupakan tempat usaha kuliner Kebab Jangkar milik Anak Gubernur Sultra Ali Mazi, bernama Alvian Taufan Putra.
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, kaca belakang mobil tersebut pecah.
Serpihan kaca mobil terserakan hingga ke dalam kendaraan.
Mobil jenis Fortuner dengan nomor polisi DT 1534 SE itu diduga dirusak sekelompok pemuda yang datang dengan mengendarai motor.
Menurut keterangan seorang penjaga di ruko tersebut, mobil itu dirusak kelompok pemuda bermotor.
Aksi pelaku juga terekam kamera CCTV.
“Dari rekaman CCTV, mereka datang menggunakan motor, ada yang melempar dan juga yang memukul kaca mobil hingga pecah," kata salah seorang penjaga.
Sementara pemilik kendaraan Alvian Taufan Putra, mengatakan saat kejadian itu ia sedang tak berada di TKP.(*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)