Berita Buton Utara

Kadis Dukcapil Buton Utara Jadi Tersangka Penipuan, Polres: Modus Proyek, Banyak Masyarakat Tertipu

Asri selaku Kadis Dukcapil Butur diduga menipu dengan modus menjanjikan proyek kepada masyarakat.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Istimewa
MENGAMANKAN - Tim Walet Sat Reskrim Polres Butur mengamankan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Butur, Sultra, Asri, Selasa (7/6/2021). 

Akibat dugaan penipuan tersebut, Asri dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Modus Proyek

Menurut Sunarton, Asri mudah menipu masyarakat karena menjanjikan pengembalian berlipat.

Kepada ZA, Asri meminjam Rp200 juta dan berjanji mengembalikan Rp260 juta.

Sedangkan kepada LM, Kadis Dukcapil Kabupaten Butur meminjam Rp170 juta dengan janji dikembalikan Rp231 juta.

Baca juga: Korupsi Dana Kelurahan hingga Rugikan Negara Ratusan Juta, Eks Lurah Asambu di Konawe Ditahan Polisi

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp9,6 Miliar, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Sunarton menerangkan, uang itu bakal digunakan untuk membiayai proyek Kegiatan Penataan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Buton Utara.

"Jadi uang itu untuk membiayai proyek tersebut. Untuk memperkuat bujukan kepada masyarakat yang bersangkutan memperlihatkan bukti surat," ujar Sunarton.

Padahal, kata Sunarton, proyek Kegiatan Penataan Administrasi Kependudukan tersebut telah diporsikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Butur.

"Padahal itu sudah dianggarkan di APBD sebesar Rp3 miliar," beber Sunarton.

Kadis Dukcapil Kabupaten Butur, Asri, diduga sejak lama menjalankan modis penipuannya.

"Asri meminjam uang kepada ZA pada 30 April 2021, sementara kepada LM pada 15 April 2021," ujar Sunarton.

Sunarton melanjutkan, Asri berjanji akan mengembalikan uang pinjaman dari ZA dan LM pada 7 Juni 2021.

"Karena tidak mengembalikan pada waktu itu, maka ZA dan LM ini tidak terima dan melaporkan yang bersangkutan," lanjut Sunarton.

Menurut penyelidikan sementara, Asri meminjam uang kepada ZA dan LM untuk menutupi utang penipuan sebelumnya.

Sunarton mengatakan, banyak masyarakat yang telah ditipu oleh Asri.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved