Berita Kendari
Gaji ke-13 ASN Pemkot Kendari Dijadwalkan Cair Pekan Ini, Berikut Rincian Penerima Menurut Golongan
Pekan ini Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari segera mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pekan ini Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari segera mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Sitti Asmanah.
Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah, BPKAD Kota Kendari, Sitti Asmanah, mengatakan Pemkot Kendari menyiapkan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk segera dicairkan guna membayarkan gaji ke-13 ASN.
"Sudah mulai kita urus, insyaAllah pekan ini sudah bisa kita proses," katanya, Selasa (8/6/2021).
Anggaran senilai Rp27 miliar ini nantinya bakal ditransfer langsung ke rekening 5.921 ASN lingkup Pemkot Kendari.
Baca juga: Asita Sebut Munas Kadin Jadi Multiplier Effect Bagi Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sultra
Baca juga: Dilantik 28 Juni 2021, Arhawi Minta Haliana-Ilmiati Daud Lanjutkan Bangun Jalan dan Jembatan
Kata dia, untuk besaran gaji yang akan diterima setiap ASN tidak akan sama, karena ada beberapa kriteria seperti golongan dan masa kerja.
"Besaran gaji ke-13 ASN ini berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, dan tanggungan keluarga," ucapnya.

Sitti Asmanah merinci ASN yang menerima gaji ke-13 berdasarkan golongan adalah sebagai berikut:
- Golongan I, sebanyak 9 orang
- Golongan II, sebanyak 537 orang
- Golongan III, sebanyak 3.796 orang
- Golongan IV, sebanyak 1.579 orang
Baca juga: 1 Mahasiswa Teknik UHO Meninggal saat Dirujuk ke RS Bahteramas, Korban dari Konawe Kepulauan
Baca juga: Mahasiswa UHO Korban Kecelakaan Jadi 6 Orang, Jenazah Pulangkan ke Kampung Halaman Masing-masing
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan ASN akan disalurkan mulai 3 Juni 2021. (*)
(Tribunnews Sultra.com/ Muhammad Israjab)