Berita Sulawesi Tenggara
Polda Sultra Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu KONI Sulawesi Tenggara
Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sutra tengah mengumpulkan bahan data dan keterangan.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/mapolda-sultra.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan perahu Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Sultra.
Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sutra tengah mengumpulkan bahan data dan keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi membenarkan hal itu.
Ia mengatakan penyidik belum menemukan bukti petunjuk terkait dugaan korupsi tersebut.
"Sampai hari ini belum ada bukti petunjuk yang ditemukan," ujarnya lewat Whatsapp Messenger, Minggu (6/6/2021) malam.
Baca juga: Belum Beri Bonus, KONI Sultra Salahkan Podsi Tak Beri Data 2 Pedayung Peraih Emas Sea Games
Baca juga: Dinding dan Kasur Tidur Atlet di Asrama Dayung Rusak, KONI : Pengurus Asrama Harus Berempati
Laporan penyalahgunaan anggaran pengadaan Kapal KONI Sultra mulai diselidiki sejak 30 Maret 2021.
Meski demikian, Heri tak merincikan kapan kasus ini dilaporkan.
Heri tak membalas pesan Whatsapp Messenger ketika ditanya rincian laporan penyelewengan pengadaan perahu KONI Sultra tersebut.
Meski demikian, informasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan di Polda Sultra terkait dengan pengadaan perahu lokal tahun 2020.
Diduga pengadaan barang di KONI Sultra tersebut tak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak pengadaan barang dan jasa.
Dikonfirmasi terkait dugaan kasus tersebut, Sekretaris KONI Sultra, Tahir Lakimi, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp Massenger belum memberi jawaban.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)