Perampokan Citraland Kendari
Kuli Bangunan di Citraland Kendari Tutupi Wajah Pakai BH saat Merampok, Niat Mesum ke Pembantu
BH tersebut akhirnya menjadi barang bukti polisi bersama sebilah pisau usai menetapkan Alman David (24) sebagai tersangka penganiayaan.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
"Ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kendari AKP Bahtiar.
Nyaris Merudapaksa
Fakta terbaru aksi kuli bangunan di Perumahan Elit Citraland Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
AL (24) terduga pelaku upaya perampokan berujung penikaman, ternyata nyaris memperkosa pembantu rumah tangga di perumahan elit tersebut.
Sebelumnya, AL berupaya merampok rumah milik Afidya (37), masuk nyaris tanpa busana, hanya menggunakan celana dalam, Minggu (6/6/2021), sekitar pukul 05.10 WITA.
Alih-alih ingin menggasak barang-barang di dalam rumah, aksi warga Desa Ngadipiro, Kecamatan Wilangan, Provinsi Jawa Timur (Jatim) itu malah kepergok.
Terduga pelaku itu dipergoki oleh pembantu pemilik rumah Hasmida (20), saat mengendap-endap di kanopi.

Karena panik, AL langsung menikam dada kanan Hasmida hingga berlumuran darah.
Usai melukai sang pembantu, pelaku juga menganiaya pemilik rumah dengan menonjok mata kanan Afidya.
Usai peristiwa itu, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan tangan hampa.
Selang 8 jam, AL berhasil diamankan sekuriti Perumahan Citraland Kendari dan diserahkan ke polisi.
Kesaksian kakak korban, Erick menceritakan tindak tanduk pelaku memasuki rumah korban.
Terduga pelaku masuk dari rumah tempatnya bekerja, lalu menuju atap rumah dua lantai korban, sekira pukul 04.00 WITA.
"Pelaku melompat dari atas pintu dapur yang berada di depan rumah, selanjutnya menuju kamar kakak adik saya (Afidya) di lantai 2," katanya saat ditemui di Citraland, Minggu (6/6/2021).
Pekerja bangunan itu sempat mengetuk pintu Afidya, namun tak kunjung dibuka, sehingga turun ke lantai satu.