Ibu Muda Umur 21 Tahun Berhasil Kabur dari Rampok, Awalnya Tolong Pelaku Beri Tumpangan
Seorang ibu rumah tangga bernama Mira Damayanti (21) menjadi korban perampokan. Peristiwa itu terjadi di Kota Lubuklinggau
Setelah menerima laporan pihak kepolisian langsung bergerak, mencari keberadaan pelaku.
Tak menunggu lama dan hanya hitungan jam identitas dan keberadaan pelaku sudah diketahui.
"Pelaku langsung diketahui identitasnya," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Luhut Situmorang, Minggu (7/6/2021).
Kedua pelaku Budi Kusuma alias Budi (25), warga Jalan Yos Sudarso RT 06, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Muhammad Salim alias Salim (20), warga Jalan Puskesmas RT 03, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
"Setelah didapat informasi yang dapat dipercaya bahwa tersangka Budi berada di Simpang Lampu Mera Jalan Kenanga II Lintas, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II langsung ditangkap," ungkapnya.
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu dia lakukan bersama temannya yakni tersangka Salim.
Tidak lama berselang Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Katim Gaspol Bripka Fitra Hadi dan anggotanya menuju lokasi di Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II menangkap pelaku Salim.
"Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor hasil kejahatan itu di daerah Kepala Curup (Bengkulu) dengan harga Rp 1,5 juta dan uang dari penjualan motor tersebut oleh kedua tersangka habis untuk membeli narkoba dan judi online, sisanya, Rp 100 ribu,” ungkapnya. Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Niat Menolong Pemuda, IRT di Lubuklinggau Malah Dirampok, Begini Kronologinya