Sudah Anggap seperti Anak Sendiri, Pria 52 Tahun Perkosa Bocah: Mungkin Saya Ketempelan Setan
Seorang pria berinisial NM (52) nekat merudapaksa bocah di bawah umur, KD (13) di Wonogiri.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial NM (52) nekat merudapaksa bocah di bawah umur, KD (13).
Korban saat ini duduk di kelas VII SMP.
Pelaku mengaku, bocah yang merupakan tetangganya itu sudah ia anggap seperti anak sendiri.
Baca juga: Tak Hanya Bunuh 1 Gadis, Sopir Truk 5 Istri Ini Juga Bunuh Siswi SMA dan Perkosa Mayat Korban
Kasus rudapaksa anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kini pelaku harus berhadapan hukum lataran perbuatan bejatnya itu.
Dihadap polisi, NM mengaku sudah menganggap korban seperti anaknya sendiri.
"Dia (korban) sering main ke rumah saya, dan sudah saya anggap seperti anak sendiri," kata pelaku saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Kamis (3/6/2021).
"Saya juga bingung melakukan hal itu. Mungkin saya waktu itu ketempelan setan," imbuhnya.
Baca juga: Ayah di Aceh Perkosa Anak Gadisnya Umur 17 Tahun Berkali-kali, Terakhir Dilakukan saat Bulan Puasa
Kakek satu cucu itu mulai tergoda dengan korban saat melihat korban menggunakan pakaian minim.
Saat itu, pelaku mulai merayu korban untuk menuruti hawa nafsunya.
"Saya khilaf, tidak ada paksaan dan ancaman kepada dia (korban)," ujarnya.
"Saya melihat korban pakai celana pendek, saya nafsu," imbuhnya.
Dari keterangan pelaku, korban sudah dicabuli sebanyak tiga kali. Yakni sebelum dan sesudah lebaran tahun ini.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi mengatakan, kejadian pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku pada bulan Maret hingga Mei 2021.
Baca juga: Ibu Teriak Histeris Pancing Warga Hajar Kakek-kakek Umur 71 Tahun yang Rudapaksa Anaknya
"Anak ini di WA tersangka, kemudian dikasih uang dan pulsa, lalu diajak ke rumah pelaku. Pelaku mengancam jika tidak mau akan diadukan ke keluarganya," jelasnya.