Berita Kendari
Pemkot Kendari Relokasi Karamba Ikan di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha, Warga Mengadu ke Dewan
sejumlah warga di wilayah itu menutut karena merasa dirugikan dengan aktivitas tersebut.Karena matapencarian mereka dirusak.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari merelokasi karamba budidaya ikan warga di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha.
Akibatnya sejumlah warga di wilayah itu menutut karena merasa dirugikan dengan relokasi tersebut.
Ditambah lagi aktivitas perekonomian warga yang mayoritas nelayan setempat lumpuh. Karena matapencarian mereka dirusak.
Baca juga: Ikan Hias Dari Sulawesi Tenggara Diekspor ke Brunei Darussalam, Disebut Lebih Menguntungkan
Hal itu kemudian menjadi diskusi Aspirasi Pemberdayaan Masyarakat Sulawesi Tenggara (APM SULTRA) yang menyambangi Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (2/5/2021).
Para warga meminta solusi atas masalah yang mereka hadapi ke Anggota DPRD Kota Kendari.
Diskusi itu dilakukan di ruang rapat, sekira pukul 10:00 hingga pukul 15:00 Wita.
Turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Anggota Komisi II Kota Kendari, Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Stackholder pemerintah setempat dan warga setempat.
Untuk diketahui relokasi yang dilakukan pemerintah terkait pembongkaran karamba budidaya ikan di Kelurahan Bungkutoko dan Kelurahan Petoaha Kota kendari.
Relokasi karamba kemudian menimbulkan kekecewaan terhadap warga setempat karena pemindahan dirasa tak tepat sasaran.
Keluhan Warga
Wati (40) salah seorang warga Kelurahan Petoaha saat ditemui Tribunnewssultra.com, di Kantor DPRD Kota Kendari Usai rapat yang mengaku kesal terhadap kebijakan pemkot.

Ia mengatakan bukannya tak menurut dengan keputusan pemerintah tapi yang penting sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian yang diberikan pemkot.
"Kesepakatan kami pertama ialah yang punya karamba 4 sampai 6 lokal itu dibuat 2 tapi kenyataannya hanya 1 yang jadi," kata Wati.
Tak hanya itu, pemerintah juga pernah menjanjikan warga untuk memindahkan hasil perikanan mereka dengan jaring yang kualitas bagus.
"Waktu itu ialah jaring Filipina sementara yang diberikan jaring nilon itupun dengan kualitas yang rendah hanya sekitar 4 sampai 6 bulan hancur,"ujarnya.
Baca juga: Tim Klinik Ekspor Sulawesi Tenggara Kirim 2.360 Ekor Ikan Hias ke Brunei Darussalam
Untuk lokasi yang disepakati, Wati mengatakan lokasinya tak layak dijadikan karamba budidaya ikan.
"Lokasinya dangkal dengan alasan akan di keruh tapi sampah hasil keruh itu diletakan di sekitar itu," kata Wati
Oleh karenanya warga sempat mempertanyakan hal itu agar limbah dari sampah hasil keruh di angkut sehingga tak kembali ke dalam karamba baru.
Tapi hingga sekarang upaya itu belum dilakukan.
"Jawabannya akan keruh tapi sampai sekarang tidak," kata Wati.
Selanjutnya Wati mewakili warga setempat berharap diberikan solusi yang tepat.
"Ini menyangkut dengan mata pencarian kami menyangkut dengan kehidupan anak cucu kami, bukan jangka pendek yang kami pikirkan tapi jangka kedepannya," ucap Wati sambil mengusap air matanya.
Kepada Tribunnewssultra.com, Wati mengungkapkan warga tak akan berpindah ke lokasi yang baru dibangunkan pemerintah Kota Kendari.
Sebelum tuntututan dan keluhan warga direalisasikan pemerintah.
Waktu diskusi sekira 6 jam itu tak membuahkan titik temu.
Selanjutnya pemerintah Kota Kendari akan meninjau lokasi relokasi karamba yang dikeluhkan warga setempat pada selasa (8/6/2021) mendatang. (*)
(Tribunnewssultra.com, Husni Husein)