Awalnya Arahkan Lampu Senter ke Wajah Tetangganya, Akhirnya Berujung Penikaman Warga
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pemuda bernama Hendra Yanto (26) nekat menikam tetangganya, Sobirin (50).
Penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, itu berawal dari persoalan sepele.
Pelaku dan korban merupakan Dusun V Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Baca juga: Hubungan Sesama Jenis 4 Kali tapi Tak Dibayar Sesuai Janji, Pemuda Bunuh Pacar, Pria Umur 55 Tahun
Akibat kejadian ini, Hendra akhirnya harus mendekam di sel tahanan.
Menurut keterangan polisi, kejadian berawal pada Sabtu (22/5/2021) lalu sekira pukul 23.00.
Ketika itu, anak dari Sobirin bernama Mul sedang melintas di depan rumah tersangka Hendra.
Tersangka lalu mengarahkan lampu senter ke wajah Mul.
"Anak korban bernama Mul ini bilang 'jangan nyenter-nyenter'. Mul lalu mendekati tersangka," ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kapolsek Rantau Alai, Iptu Sondi Fraguna, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Gadis Pura-pura Meninggal setelah Ditikam dan Dirampok Pacarnya Sendiri, Korban Merangkak ke Jalan
Begitu didekati, tersangka langsung menampar wajah Mul dan terjadilah keributan hingga akhirnya dilerai warga.
Yusantiyo melanjutkan, keesokannya, korban penusukan bernama Sobirin (50 tahun) mendatangi tersangka.
"Korban tidak terima putranya dianiaya oleh tersangka," ujar Yusantiyo.
Tanpa basa-basi, korban Sobirin lalu memukul wajah tersangka Hendra dan dibalas pula pukulan oleh tersangka.
Di tengah perkelahian itu, datang seorang rekan tersangka memukul kepala korban menggunakan sekop.
Menurut Yusantiyo, korban awalnya sempat berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata tajam.
Baca juga: Sering Batuk hingga Tubuh Tampak Makin Kurus, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Rusun
"Namun tersangka Hendra ternyata membawa pisau dan menusuk pinggang korban," terang Yusantiyo.