Polwan Dijambret Pemuda saat Pulang dari Kantor Polisi, Briptu DT Sempat Berusaha Kejar Pelaku

Ahmad Sifa'ul (26) ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencurian di Mojokerto.

Editor: Ifa Nabila
Ist
Ilustrasi borgol. Ahmad Sifa'ul (26) ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencurian di Mojokerto. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang polwan berinisial Briptu DT menjadi korban penjambretan.

Pelaku adalah pria bernama Ahmad Sifa'ul (26).

Korban adalah anggota Polresta Mojokerto, Jawa Timur.

Pelaku diketahui merupakan warga Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Polisi Digerebek Warga, Briptu T Kepergok Berduaan dengan Wanita yang Bukan Istrinya

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Ketika penggerebekan berlangsung, pemuda tanggung itu langsung menyerah dan mengakui perbuatannya.

Revolver yang sudah dipersiapkan petugas pun tidak sampai menyalak.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto menjelaskan tersangka menjambret ponsel Briptu DT anggota Polwan Polresta Mojokerto saat mengendarai motor di Jalan Hayam Wuruk.

Baca juga: Polisi Menikah di Rumah Mempelai Wanita, Pulang-pulang Rumah Dimaling: Perhiasan & Sumbangan Hilang

Tepatny adi bawah jembatan Gajah Mada, Kamis (06/05/2021) sekira jam 14.00 WIB kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk berupa rekaman CCTV kendaraan pelaku kerap melintas di jalan tersebut.

"Pelaku jambret handphone milik anggota Polwan kini diamankan di Polresta Mojokerto," tuturnya, Selasa (25/05/2021).

Tersangka saat beraksi membuntuti korban pulang dari mapolres.

Tepat di TKP, korban yang menaruh handphone di dashboard motor matic Honda New Vario langsung disikat.

Baca juga: Polisi Teler saat Ketahuan Pesta Sabu di Vila, Bripka S Ditinggal di Kamar, Teman-teman Kabur

Pelaku yang mengendarai motor Honda CBR tanpa pelat nomor kabur ke arah timur.

Setelah kejadian, korban melaporkan kasus kejahatan penjambretan yang menimpanya ke Polresta Mojokerto.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved