Orangtua Syok Ada Obat Pelancar Haid di Tas Anaknya, Ternyata sang Putri Korban Rudapaksa

Seorang pria bernama Nyoman A di Buleleng, Bali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang gadis menjadi korban rudapaksa oleh pria berinisial Nyoman A di Buleleng, Bali. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis menjadi korban rudapaksa oleh pria berinisial Nyoman A di Buleleng, Bali.

Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Tindakan bejat ini terungkap saat orangtua korban tak sengaja menemukan obat pelancar haid di tas milik anaknya.

Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya. Orangtua korban yang tak terima kemudian melapor ke polisi.

Baca juga: Ayah Berkali-kali Rudapaksa Anak Kandung Siang dan Malam: Tidak Bisa Tahan Lihat Anak Saya Tidur

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi Selasa (25/5/2021) mengatakan, setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.

Pihaknya telah menemukan cukup bukti, sehingga Nyoman A ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan demikian, kasus dugaan rudapaksa ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Tak Hanya Bunuh 1 Gadis, Sopir Truk 5 Istri Ini Juga Bunuh Siswi SMA dan Perkosa Mayat Korban

"Mulai kemarin (Senin,red) Nyoman A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk menyesuaikan dengan keterangan para saksi.

Dari hasil pemeriksaan ini nanti penyidik akan menentukan tindakan hukum apa yang akan diambil kepada terduga pelaku, apakah akan langsung dilakukan penahanan atau bagaimana," katanya.

Disinggung terkait hasil visum, Iptu Sumarjaya menyebut, ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban.

Sementara terkait barang bukti yang diamankan berupa pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian.

Mengingat kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur kerap terjadi di Buleleng, Iptu Sumarjaya pun mengimbau kepada seluruh orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anaknya masing-masing.

Baca juga: Gadis Remaja Dirudapaksa Ayah hingga Ketahuan Ibu, Barang Bukti Pil KB Isi 28 Tinggal 16 Butir

Ponsel yang digunakan oleh anak agar senantiasa dicek.

"Ponsel sangat mempegaruhi pola pikir dan tingkah laku anak. Orangtua harus mendampingi, agar penggunaan ponsel lebih terarah dan terkontrol."

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved