Ditinggal Istri Barunya Jadi TKW, Suami Tergoda Lihat Anak Kandungnya Mandi hingga Rudapaksa Korban

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi pemerkosaan. Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

"Ancaman hukumannya itu pasal 2 ayat 23 dan pasal 82 ayat 1,2 undang-undang dari nomor 17 tahun 2016 sebagai pengganti undang-undang atau perubahan kedua undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 ancaman hukumannya di atas 15 tahun maksimal, ditambah karena orang tua kandung yang melakukan ditambah sepertiga hukumannya," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ayah di Cianjur Tega Lakukan Asusila pada Putri Kandungnya, Polisi Jerat dengan Pasal Berlapis

(TribunJabar.id/Ferri Amiril Mukminin)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved