Tak Hanya Bunuh 1 Gadis, Sopir Truk 5 Istri Ini Juga Bunuh Siswi SMA dan Perkosa Mayat Korban

YT (41), pria yang berprofesi sopir truk, ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan N (19), gadis Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. YT (41), pria yang berprofesi sopir truk, ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan N (19), gadis Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT. 

"Menurut orangtuanya, dia ke Kota Kupang karena ada informasi lowongan kerja di sebuah perusahaan jadi dia ingin melamar kerja," kata Kornelis.

Gadis muda itu diketahui baru menyelesaikan pendidikan SMK tahun 2020.

Namun, ketika tiba di Kota Kupang, nomor ponsel miliknya tidak aktif saat dihubungi kedua orangtuanya.

Saat mengetahui N jadi korban pembunuhan, pihak keluarga langsung ke Kota Kupang dan mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengurus pemulangan jenazah gadis 19 tahun itu.

5 istri

YT alias Tinus Perko (41) akhirnya berhasil dibekuk aparat Polda NTT dan Polres Kupang, setelah beberapa hari sebelumnya melakukan aksi bejat terhadap 2 perempuan.

Tinus diketahui merupakan warga RT 09 RW 03, Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Pria ini sehari-harinya bekerja sebagai sopir dump truk.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Tinus memiliki 5 orang istri dan 7 orang anak.

Meski demikian, kejahatan seksual rupanya dilakukan Tinus berulang kali.

Oleh warga di sekitar tempat tinggalnya, Tinus sering dipanggil atau dijuluki "Tinus Perko".

Pelabelan itu, lantaran ia sudah berulang kali melakukan pemerkosaan, bahkan sempat dipenjara

karena perbuatannya itu.

Pada kasus pertama Tinus sempat dipenjara 4 tahun karena memperkosa seorang mahasiswi saat masih bekerja sebagai tukang ojek.

Bebas dari penjara, Tinus kembali mengulangi perbuatannya yakni memperkosa seorang mahasiswi, namun kejadian tersebut kemudian diurus secara kekeluargaan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved