Tahanan Polda Sultra Kabur

BREAKING NEWS: Tahanan Kabur Rutan Polda Sultra Ditangkap di Teluk Kendari dalam Kapal Nelayan

Muh Said (21), laki-laki, ditangkap di dalam kapal penangkap ikan milik nelayan, KM Mantoangin, di perairan Teluk Kendari.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
BERHASIL DITANGKAP - Tahanan kabur dari Rutan Polda Sultra berhasil ditangkap, Minggu (23/5/2021) dini hari. Ia diamankan ketika beraada dalam kapal nelayan di Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara. 

"Tetapi karena ramai pengunjung pers yang jaga tahanan lalai melihat tahanan yang di bon dan akhirnya yang bersangkutan melarikan diri," ujarnya lewat pesan singkat, Senin (17/5/2021).

MS tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Polda Sultra, MS pada Selasa (11/05/2021) sore. MS merupakan titipan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
MS tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Polda Sultra, MS pada Selasa (11/05/2021) sore. MS merupakan titipan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. (Handover)

Dijelaskan Bon adalah istilah di lingkup penegak hukum untuk praktek membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum.

Baik itu untuk pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.

MS sendiri dikeluarkan sementara dari sel Rutan Polda Sultra untuk menjalani proses persidangan.

"Tanggal 11 Mei 2021 terjadinya sore hari sebelum buka puasa, Waktu itu anggota Dit Narkoba mau bon yang bersangkutan," Ferry menambahkan.

Saat ini, lanjut Ferry, hingga kepolisian belum menemukan keberadaan.

"Pencarian masih terus dilakukan," imbuh Ferry. 

Kelalaian Petugas

Tahanan kabur, Muh Said berhasil kabur memanfaatkan kelalaian petugas jadi Rutan Polda Sultra

Karena itu, sanksi disiplin menanti 8 personel Polda Sultra yang dianggap lalai tersebut.

Sebanyak 8 polisi itu disebut lalai karena tak mampu mengawasi seorang tahanan sehingga kabur.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, proses hukum tengah berjalan.

Kasus ini tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra.

"Akibat kelalaian itu, kami sudah melakukan proses untuk anggota kami yang lalai menjaga tahanan," ujar dia beberapa waktu lalu. 

Ia menambahkan, kemungkinan sanksi disiplin dan dijatuhkan untuk 8 polisi tersebut.

"Kita tindakan disiplin, dan kalau memang ada indikasi kode etik maka kami akan lihat pemeriksaannya," tegasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved