Bom Babi yang Dirakit Tiba-tiba Meledak, Tangan Pemuda Ini Putus, Dada hingga Perut Terbakar

Tengah-tengah merakit bom babi, seorang pemuda berinisial Ju (25) malah terkena ledakan sendiri di Bulungan, Kaltara.

Editor: Ifa Nabila
deccanherald.com
Ilustrasi terkapar. Tengah-tengah merakit bom babi, seorang pemuda berinisial Ju (25) malah terkena ledakan sendiri di Bulungan, Kaltara. 

Membuat Ju harus dirujuk ke RSUD Abdul Rivai di Tanjung Redeb.

Baca juga: Tarmiati alias Mia Nekat Bikin Arisan Fiktif, Tipu Ratusan Emak-emak hingga Rugi Rp 1 Miliar

Untuk saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait aksi yang dilakukannya.

Meskipun saat ini kondisi Ju sedang dalam perawatan, dia terancam dikenakan Undang Undang Darurat Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah "ordonnantietijdelijke bijzondere strafbep alingen" (stbl. 1948 nomor 17) dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1948 pasal 1 ayat (1).

Dalam aturan itu, menyebutkan, melarang kepemilikan senjata, bom ataupun peluru tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

"Pelaku diancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sedang Rakit Bom untuk Babi, Tangan Ju Terputus, Kini Terbaring di RSUD Abdul Rivai Berau

(TribunKaltim.co/ Renata Andini Pengesti)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved