Mabuk-mabukan di Malam Takbiran, Nelayan 23 Tahun Tewas Ditikam 4 Pemuda
Nasib tragis menimpa seorang pemuda yang bekerja sebagai nelayan di Desa Sei Tualang Pandau, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan
Sesampainya di lokasi, AR, ARF, N, dan A langsung memulai keributan.
Mereka bertanya siapa yang nekat mengganggu Rahmat Hidayat.
Korban yang tidak terima berusaha melawan.
Baca juga: Petani Tembak Kepala Tetangga hingga Tewas, gara-gara Emosi Dituduh Curi Jahe
Nahas, saat itu tersangka AR langsung mengeluarkan pisau yang dibawa dan menancapkannya ke bahu korban sebanyak dua kali.
Akibat kejadian ini, korban tewas diduga kehabisan darah.
"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," kata Putu.
(TribunMedan.com/Alif Al Qadri Harahap)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Malam Takbiran Berdarah, Seorang Nelayan Tewas Ditikami saat Mabuk