CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Jadwal serta Dokumen yang Harus Disiapkan

Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka, simak jadwal serta dokumen yang perlu disiapkan.

Editor: Sugi Hartono
Istimewa
Ilustrasi Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. 

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: Kabar Baik, Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Semua Guru Honorer Dapat Ikuti Seleksi PPPK 2021

Ketentuan Umum CPNS

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Dokter Pendidik Klinis

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved