CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan Buka 4.148 Formasi Jaksa dan Pranata Barang Bukti Lulusan S1 dan D3

Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan RI buka 4.148 formasi jaksa dan pranata barang bukti bagi lulusan sarjana atau S1 dan diploma 3 (D3).

Editor: Aqsa
handover
Logo Kejaksaan RI. Pada pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan Agung RI membuka 4.148 formasi jaksa dan pranata barang bukti bagi lulusan sarjana atau S1 dan diploma 3 (D3). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan RI buka 4.148 formasi jaksa dan pranata barang bukti bagi lulusan sarjana atau S1 dan diploma 3 (D3).

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menjadi salah satu lembaga pemerintah yang akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Kejagung RI akan membuka total 4.148 formasi CPNS 2021.

Dari total lowongan CPNS Kejaksaan 2021 pada penerimaan tahun ini sebanyak 1.000 di antaranya untuk formasi Jaksa.

Pendaftaran CPNS 2021 di instansi ini dibuka untuk lulusan S1 atau Sarjana Hukum.

Selain Jaksa, Kejaksaan RI juga membuka 527 formasi Pranata Barang Bukti pada penerimaan CPNS tahun ini.

Posisi ini dapat dilamar lulusan Diploma 3 atau D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, dan D3 Sekretaris.

Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI itu diketahui dari unggahan akun Instagram @biropegkejaksaan sebagaimana dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: LENGKAP Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Jadwal Seleksi hingga Tes, Syarat, Ketentuan

Syarat Umum Pendaftaran

Walau formasi dan syarat pendaftaran CPNS 2021 Kejagung RI belum semua diumumkan, tapi ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan.

Salah satunya adalah persyaratan umum penerimaan CPNS Kejaksaan 2021.

Mengutip rekrutmen.kejaksaan.go.id, berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2021 Kejaksaan RI pada tahun 2019 lalu.

Meski demikian, persyaratan umum penerimaan CPNS Kejagung RI 2021 bisa saja bertambah atau berkurang dari tahun 2019 lalu.

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan RI buka 4.148 formasi jaksa dan pranata barang bukti bagi lulusan sarjana atau S1 dan diploma 3 (foto ilustrasi tes CPNS).
Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan RI buka 4.148 formasi jaksa dan pranata barang bukti bagi lulusan sarjana atau S1 dan diploma 3 (foto ilustrasi tes CPNS). (handover)

Tentang Jaksa dan Pranata Barang Bukti

Diketahui, Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh Undang-undang (UU) untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan UU (Pasal 1 angka 1 UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI).

Dalam pelaksanaan tugasnya seperti dikutip dari akun Instagram @biropegkejaksaan, Jaksa dapat bertindak selaku penyidik untuk perkara tipikor dan pelanggaran HAM berat.

Selain itu, penuntut umum untuk seluruh perkara pidana dan pengacara negara, mewakili negara dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta selaku intelijen penegakan hukum.

Untuk berkarier sebagai Jaksa, ia akan memulai sebagai CPNS Kejaksaan RI.

Setelah diangkat sebagai PNS dengan status calon Jaksa akan bertugas diseluruh Indonesia.

Selanjutnya, mereka akan diikutkan pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa (PPPJ).

Sebelum akhirnya diambil sumpahnya sebagai Jaksa.

Sementara Pranata Barang Bukti merupakan bagian penting dari penanganan perkara oleh Kejaksaan RI.

Hal ini tak lepas dari peran sebagai lembaga penuntutan yang berwenang dalam mengeksekusi barang bukti maupun barang rampasan.

Adapun tugas Pranata Barang Bukti adalah melakukan pengelolaan terhadap barang bukti.

Baik yang masih dalam proses maupun yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan RI buka 4.148 formasi jaksa dan pranata barang bukti bagi lulusan sarjana atau S1 dan diploma 3 (D3).
Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan RI buka 4.148 formasi jaksa dan pranata barang bukti bagi lulusan sarjana atau S1 dan diploma 3 (D3). (https://sscndata.bkn.go.id)

Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

“Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2021

4. Masa Sanggah - 1 Juli sampai dengan 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli sampai dengan September 2021

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli sampai dengan September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September sampai dengan Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021.(*)

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Lanny Latifah)

Ikuti update berita CPNS 2021.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved