Bunuh Mertua dan Kakak Ipar, Tukang Judi Sempat Sujud di Kaki Mertua Lalu Emosi saat Disuruh Cerai

Pembunuhan dalam keluarga terjadi di Desa Bangunsari, Kecamatan Pegeruyung, Kendal, Jawa Tengah.

Editor: Ifa Nabila
Handover
Ilustrasi penganiayaan. Pembunuhan dalam keluarga terjadi di Desa Bangunsari, Kecamatan Pegeruyung, Kendal, Jawa Tengah. 

Polisi pun melakukan pengejaran. Didapat informasi, jika pelaku terlihat di Indramayu.

"Kami langsung lakukan penangkapan," terangnya. Atas perbutannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat (3) KUHP subsider 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.

(TribunJateng.com/Saiful Ma'sum)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Lengkap : Pelarian Pembunuh Sadis Dua Wanita di Kendal, Pesan Rental Mobil Pakai HP Korban

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved