Kesal Diputus Sepihak, Pemuda Ini Jambret Mantan Pacarnya: Bentak hingga Rampas Harta Korban

Ippang alias Irpan (24) ditangkap polisi setelah melakukan tindak pidana pencurian di Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Ippang alias Irpan (24) ditangkap polisi setelah melakukan tindak pidana pencurian di Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan. 

"Pelaku mengaku sakit hati karena diputuskan sepihak oleh korban. Padahal, pelaku masih menyukainya," tutur AKP Benny.

Baca juga: Kasus Ledakan Petasan di Kebumen, Jateng: Tercatat Ada 4 Korban Tewas, 4 Orang Lainnya Dirawat di RS

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sisa uang hasil curian sebesar Rp1,7 juta dan sebuah tas berwarna putih milik korban.

"Rp 300 ribunya telah dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi pelaku," imbuhnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel dan sepeda motor tanpa pelat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.

(Tribun-timur.com/Nining Angraeni)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Terima Diputuskan, Pria di Sidrap Jambret Mantan Pacar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved