Kesal Diputus Sepihak, Pemuda Ini Jambret Mantan Pacarnya: Bentak hingga Rampas Harta Korban
Ippang alias Irpan (24) ditangkap polisi setelah melakukan tindak pidana pencurian di Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan.
Editor:
Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Ippang alias Irpan (24) ditangkap polisi setelah melakukan tindak pidana pencurian di Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan.
"Pelaku mengaku sakit hati karena diputuskan sepihak oleh korban. Padahal, pelaku masih menyukainya," tutur AKP Benny.
Baca juga: Kasus Ledakan Petasan di Kebumen, Jateng: Tercatat Ada 4 Korban Tewas, 4 Orang Lainnya Dirawat di RS
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sisa uang hasil curian sebesar Rp1,7 juta dan sebuah tas berwarna putih milik korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel dan sepeda motor tanpa pelat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.
(Tribun-timur.com/Nining Angraeni)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Terima Diputuskan, Pria di Sidrap Jambret Mantan Pacar
Halaman 2 dari 2