Idul Fitri 2021
Komentar Warga Kota Kendari Terkait Ditutupnya Tempat Wisata, Sebut Liburan Sudah Tradisi
Beragam komentar warga Kota Kendari terhadap aturan pemerintah terkait penutupan tempat wisata paska Lebaran Idul Fitri 2021.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI-Beragam komentar warga Kota Kendari terhadap aturan pemerintah terkait penutupan tempat wisata paska Lebaran Idul Fitri 2021.
Seperti Rahmat (27) seorang mahasiswa saat ditemui di pelataran Masjid Al Alam Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Hari Kedua Lebaran 2021, Gubernur Tak Open House, Hanya Bertemu Pejabat Forkopimda
Ia mengatakan tak tahu adanya aturan larangan tersebut.
"Tidak tahu (aturannya), lagian kenapa harus ditutup tempat wisata usai lebaran? Bukannya setiap hari biasanya banyak yang liburan dan hangout, kalau mau tutup jangan nanggung," kata Rahmat, Jumat (14/5/2021).
Berbeda dengan seorang ibu yang berkunjung ke Masjid Al Alam Kendari bersama rombongan kelurganya, yang mengatakan tahu akan aturan larangan kunjungan wisata paskah lebaran.
"Iya tahu (aturannya), tapi baru kali ini keluar bersama anggota keluarga besar," kata Hadariah (43).
Ia juga mengatakan liburan paskah lebaran adalah sudah tradisi yang tiap tahun mereka lakukan.
"Sebenarnya aturan pemerintah dalam larangan kunjungan wisata itu baik yah, biar kita terhindar dari paparan virus corona, tapi mau bagaimana lagi berkunjung ke tempat wisata paskah lebaran adalah bentuk menikmati libur," tambahnya.
Berwisata ke Masjid Al Alam

Hari kedua paska Lebaran Idul Fitri 2021, Masjid Al Alam Kota Kendari tampak ramai dikunjungi warga, Jumat (14/5/2021).
Masjid yang berlokasi diJl. Masjid Al Alam, Lalolara, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara itu menjadi salah satu tempat wisata religius bagi warga Kota Kendari saat sore hari.
Baca juga: Salat Idul Fitri di Masjid Al Alam Kendari Diwarnai Jual Beli Syal Bergambar Bendera Palestina
Dari pantauan Tribunnewssultra.com, memasuki pukul 16:00 Wita, Masjid terapung itu ramai dikunjungi warga.
Bahkan hingga memasuki pukul 18:00 Wita, lokasi masjid masih ramai oleh warga yang asik berswafoto dan makan di area pelataran parkir masjid.
Tempat Wisata Ditutup
Sebelumnya seluruh tempat wisata di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditutup selama libur Lebaran 2021 mulai 13-17 Mei 2021.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas.
Surat edaran bernomor 5564/2050 itu dilayangkan kepada wali kota dan bupati se-Sultra, tertanggal Selasa (11/5/2021).
Dalam surat edaran itu dijelaskan, penutupan dilatarbelakangi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 10 tahun 2021.
Seluruh tempat wisata di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditutup selama libur Lebaran 2021 mulai 13-17 Mei 2021.
Instruksi perihal perpajangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Sultra.
Sultra merupakan 1 dari 5 provinsi masuk wilayah PPKM Mikro baru tahap ke-7 dan mulai berlaku 4 -17 Mei 2021.
"Diharapkan kepada wali kota dan bupati se-Sultra agar melakukan pengaturan dan mengkoordinasikan dengan pengusaha wisata untuk menutup objek wisata/hiburan," tulis dalam surat edaran itu.
Baca juga: Tempat Wisata di Sulawesi Tenggara Ditutup Selama Libur Lebaran 13-17 Mei 2021, Ini Alasan Gubernur
Penutupan dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan di objek wisata yang sangat berpotensi terjadi penularan Covid-19 secara masif.
Tempat hiburan akan buka kembali setelah 17 Mei 2021 dengan kapasitas 50 persen pengunjung dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Pengelola tempat wisata juga diminta untuk membuat Satgas Covid-19 sendiri tujuannya agar mengawasi penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung.
"Tim Satgas Covid-19 kabupaten dan kota diminta untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pada objek wisata masing-masing dengan berpedoman pada Peraturan Gubernur Sultra nomor 443/4724 tahun 2020," tandasnya. (*)
(Tribunnewssultra.com/Husni Husein)