Berita Konawe Terkini Hari Ini

Unjuk Rasa Puluhan Pemuda di Konawe Desak Kejaksaan Segera Bebaskan 7 Terdakwa Perusuh di PT VDNI

Unjuk rasa itu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe agar 7 terdakwa kasus kerusuhan di PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) Desember 2020 lalu

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
(Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Puluhan pemuda di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di perempatan Tugu Adipura, Kecamatan Unaaha, Selasa (11/5/2021) malam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Puluhan pemuda di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di perempatan Tugu Adipura, Kecamatan Unaaha, Selasa (11/5/2021) malam.

Unjuk rasa itu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe agar 7 terdakwa kasus kerusuhan di PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) Desember 2020 lalu dibebaskan.

Diketahui siang tadi hasil putusan kesembilan terdakwa tersebut telah ditetapkan PN Unaaha.

Sebanyak 2 terdakwa di antaranya dibebaskan dari dakwan jaksa penuntut umum.

Baca juga: Berkas Perkara dan Tersangka Kerusuhan di PT VDNI Dilimpahkan ke Kejari Konawe

Sementara ketujuh terdakwa lainnya yakni Ilham Saputra, Ramadhan, Yopi Wijaya Putra, Nikson Aleksander, Apriaji, La Ntawu dan Irpan divonis hukuman pidana penjara empat bulan dua minggu.

Namun, karena majelis hakim menilai ketujuh tersangka itu telah menjalani masa penahanan selama kurang lebih 5 bulan.

Sehingga majelis hakim yang dipimpin oleh Iin Fajrul Huda memutuskan mengurangi pidana penjara seluruhnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Rusuh VDNI di Konawe, 3 Karyawan Swasta, 2 Mahasiswa Terduga Provokator

"Kami mendesak agar Kejari Konawe mengeluarkan berita acara pembebasan aktivis buruh," kata seorang orator.

Massa aksi juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Konawe mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri Konawe

Sebab, hingga saat ini para terdakwa masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Unaaha.

Rusuh VDNI

Sebelumnya, demo buruh PT Virtue Dragon Nikel Industry ( VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara ( Sultra), Senin (14/12/2020), berujung rusuh.

Video detik-detik rusuh buruh PT VDNI beredar luas melalui WhatsApp Massenger.

Dalam rekaman video yang diperoleh TribunnewsSultra.com, para buruh tampak melempari dan merusak kantor PT VDNI di Konawe.

Dari rekaman video amatir tersebut, sejumlah unit excavator dan alat berat terbakar.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved