Jelang Lebaran 2021
MUI Sulawesi Tenggara Minta Masyarakat Tak Takbir Keliling di Jalan, Tapi Boleh di Masjid Saja
Namun, KH Mursyidin membolehkan asal lantunan takbiran bersama diadakan di masjid masing-masing.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Fadli Aksar
Selama Salat Idul Fitri, nantinya tim gabungan menggelar operasi memantau dan mengamankan setiap masjid bersama TNI dan Satgas Covid-19.
Imbauan Kemenag
Kementerian Agama atau Kemenang Kota Kendari mengimbau warga tak melaksanakan takbir keliling jelang hari raya Idul Fitri.
Keputusan meniadakan pelaksanaan takbir keliling jelang pelaksanaan salat Idul Fitri itu untuk menghindari kerumunan warga.
Takbir jelang salat Idul Fitri diperbolehkan di masjid atau musalah
Hal ini, disampaikan larangan ini untuk menghindari kerumunan.
Sehingga Kemenang Kendari meminta takbir keliling hanya pelaksanaannya di mesjid atau mushala, itu pun dengan prosedur kesehatan (Prokes).
"Sesuai edaran menteri agama, nomor 07 tahun 2021 maka tidak ada takbir keliling untuk menghindari kerumunan," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Zainal Mustamin, di ruang kerjanya, Jl Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Senin (10/5/2021).
Bagi warga yang melaksanakan maksimal 10 persen dari kapasitas mesjid dan musala dengan tetap memperhatikan prokes Covid-19.
"Selain itu bisa secara virtual. Dari mesjid dan mushalla, sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi," katanya.
Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenang) Kota Kendari meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Prokes pencegahan Covid-19 itu wajib dilakukan saat Salat Tarawih di Masjid saat Ramadan nanti.
Hubungan masyarakat (Humas) Kemenang Kendari, Arman Prokes penting dijalankan karena pemerintah telah mengizinkan salat Tarawih berjamaah.
"Salat berjamaah di masjid dapat dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan," katanya saat di hubungi, Jumat (2/4/2021).
Selain itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengizinkan Salat Tarawih di masjid Bulan Ramadan 1442 Hijriah 2021 Masehi.