Kamis, 14 Mei 2026

Mudik Lebaran 2021

Aturan Larangan Mudik Mulai Berlaku, 34 Travel Gelap Diminta Putar Balik

Pemerintah telah secara resmi memberlakukan aturan larangan mudik lebaran 2021.

Tayang:
Editor: Sugi Hartono
zoom-inlihat foto Aturan Larangan Mudik Mulai Berlaku, 34 Travel Gelap Diminta Putar Balik
Tribunnews.com
Ilustrasi mudik lebaran 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah telah secara resmi memberlakukan aturan larangan mudik lebaran 2021.

Diketahui, aturan tersebut dikeluarkan dalam rangka mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Aturan tersebut tepatnya telah mulai berlaku pada Kamis (6/5/2021) dini hari.

Menyusul pemberlakuan larangan mudik, sejumlah travel gelap telah ditindak.

Baca juga: Polisi Amankan Travel Gelap, Mobil Plat Hitam Kedapatan Angkut Pemudik

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiadi.

Dikatakan setidaknya sudah ada 34 travel gelap yang ditindak sejak diberlakukannya pelarangan mudik.

Adapun penindakan tersebut dilakukan kata Budi di pos penyekatan mudik simpangan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat.

Keseluruhan travel gelap tersebut langsung diminta pihak kepolisian untuk putar balik, karena ditemui tetap nekat membawa penumpang untuk mudik meski sudah dilarang.

Baca juga: Jubir Satgas Minta Penumpang Kendaraan Umum yang Terjaring Penyekatan Dikembalikan ke Tempat Asal

"Kendaraan travel (hingga sore ini) sudah ketangkap di sini sudah ada sekitar 34 travel gelap," kata Budi kepada awak media di Pos Penyekatan Tanjung Pura, Karawang, Kamis (6/5/2021).

Jalur Tanjung Pura ini sendiri kata Budi merupakan jalur alternatif para pemudik yang kerap dilintasi jika tidak melewati jalan tol, khususnya para pengendara sepeda motor.

"Jalan arteri memang sepeda motor lebih kita fokuskan, selain itu tetap kendaraan pribadi juga (dilakukan penindakan)," ucapnya.

Sedangkan untuk penindakan sepeda motor kata Dirjen Budi, setidaknya sudah ada 500 pengendara yang diputar balikkan selama penerapan pelarangan mudik diberlakukan.

Baca juga: Hari Pertama Pemberlakuan Larangan Mudik, Ketua DPR RI: Jadi Pertaruhan Wibawa Negara

Jumlah tersebut masih berpotensi terus bertambah, mengingat periode larangan mudik lebaran 2021 ini masih akan berlangsung hingga 17 Mei mendatang.

"Ada sebagian sepeda motor yang sudah kami putar balikan, dari semalam ada 500 sepeda motor diputar balik di Pos Tanjung Pura," katanya.

Lanjut Budi, penerapan putar balik tersebut dilakukan pihaknya sebagai pembelajaran kepada masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved