Terungkap Sosok Aiptu T Diincar Pengirim Sate Sianida Salah Sasaran, Motif Nani Apriliani Sakit Hati
Terungkap sosok Aiptu T yang diincar pengirim sate sianida tapi salah sasaran, motif pelaku Nani Apriliani Nurjaman gegara sakit hati.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terungkap sosok Aiptu T yang diincar pengirim sate sianida tapi salah sasaran, motif pelaku Nani Apriliani Nurjaman gegara sakit hati.
Akhirnya wanita yang mengirimkan sate beracun mengandung sianida yang menyebabkan seorang bocah berusia 8 tahun tewas diungkap Polisi.
Naba Faiz Prasetya, bocah di Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, meninggal dunia setelah memakan sate tersebut.
Pihak kepolisian akhirnya mengungkap misteri kasus sate mengandung racun sianida yang menyebabkan Naba Faiz menghembuskan nafas terakhir.
Pelakunya yakni Nani Apriliani Nurjaman (25), wanita yang bekerja pada sektor swasta.
Baca juga: Penyebab NA Kirim Sate Beracun yang Malah Bunuh Anak Ojol, Targetnya Polisi: Sakit Hati Tak Dinikahi
Nani yang tercatat sebagai warga Majalengka, Jawa Barat (Jabar), ditangkap Polisi di rumahnya yang berada di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
Nani sebetulnya berniat meracuni pria bernama Tomy dengan mengirimkan sate mengandung racun sianida itu.
Belakangan, pihak kepolisian mengungkap sasaran utama pelaku pengirim sate sianida yakni T.
T merupakan salah satu penyidik senior berpangkat Aiptu di jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
Menurut kepolisian, Nani nekat mengirim sate beracun kepada Aiptu T karena sakit hati.

Sate mengandung racun sianida itu dikirim menggunakan jasa tukang ojek.
Namun, karena penerima tidak jelas maka sate sianida itu diberikan kepada Bandiman.
Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.
Sate mengandung racun tersebut pun dimakan anak dan istrinya.
Sosok Aiptu T
Sebelumnya, pihak kepolisian membenarkan sasaran utama pengirim paket sate misterius dicampur racun sianida, Minggu (25/4/2021) lalu, adalah penyidik senior Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Baca juga: Pengirim Paket Sate Beracun Ditangkap, Identitas Pelaku Terungkap dari Bungkus Sate
Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021), mengatakan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu.
Aiptu T kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
“Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu,” katanya.
Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T.
Namun, ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.
“Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya,” jelas Timbul.
Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.
Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.
"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," ujar Timbul.
Namun demikian, Timbul belum memastikan sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
“Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior,” katanya.
Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.
Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran.
Sate sianida tersebut merenggut nyawa bocah berusia 8 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.
“Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani,” kata Timbul.
Motif Sakit Hati
Menurut Polisi, Nani Apriliani Nurjaman mengirim sate mengandung racun sianida tersebut untuk Tomy karena merasa sakit hati.
Apakah Tomi merupakan T seorang polisi dimaksud?
Belum ada penjelasan polisi soal ini.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan sakit hati yang dialami Nani dipicu karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Namun, pengakuan pelaku tersebut masih didalami pihak kepolisian.
“Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Racun Sianida
Terungkap jika Nani sudah mempersiapkan untuk meracuni pria idamannya itu sejak tiga bulan lalu.
Menurut Burkhan, Nani membeli racun jenis kalium sianida (KCN) secara daring.
“Racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu," kata Burkhan.
Saat itu, ia membeli sianida seberat 250 gram seharga Rp224.000.
Kemudian, racun tersebut pun disimpan di rumahnya.
Hingga akhirnya ia melakukan aksinya pada Minggu (25/4/2021).
Awalnya, pelaku membeli sate dari seorang penjual di Kemantren, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Setelah itu, ia menaburkan racun sianida tersebut ke bumbu sate yang dibelinya.
“Sebanyak apa ditaburkan kita masih dalami,” jelas Burkan.
Setelah, itu ia pun mencari pengemudi online untuk mengirim paket sate beracun tersebut kepada Tomy.
Hingga akhirnya, ia bertemu dengan pengemudi ojek online bernama Bandiman yang sedang beristirahat di sekitar Masjid daerah Gayam, Yogyakarta.
Saat itu, Nani meminta Bandiman mengantarkan sate yang sudah ditaburi racun kepada seseorang bernama Tomi di Villa Bukit Asri, Sembungan, Kasihan, Bantul.
Saat itu, Nani memberi ongkos Rp 30 ribu kepada Badiman dan menyebut nama pengirimnya atas nama Hamid dari Pakualaman.
Menurut Burkhan, pelaku sengaja memesan ojek secara offline agar sulit terlacak.
“Dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," katanya.
Badiman pun akhirnya mengantarkan makanan tersebut ke alamat yang dituju.
Saat sampai di lokasi, Badiman pun menghubungi nomor telepon penerima paket kiriman sate beracun dari Nani.
Ternyata setelah dihubungi, orang yang bernama Tomy sedang berada di luar kota.
Tomy juga tidak mengenal pengirim dan merasa tidak memesan makanan.
Hingga akhirnya makanan tersebut pun diberikan kepada Bandiman.
Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.
Sate mengandung racun tersebut pun dimakan anak dan istrinya.
Tak lama setelah menyantap sate sianida itu, anak Bandiman yang berinisial NFP mengeluh merasa pahit dan panas hingga akhirnya terjatuh.
Sementara istrinya mengalami muntah-muntah.
Melihat anaknya tak sadarkan diri, Bandiman lantas melarikan anaknya ke RS Wirosaban.
Sayangnya, nyawa NFP sudah tak tertolong lagi.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com.