Penyebab NA Kirim Sate Beracun yang Malah Bunuh Anak Ojol, Targetnya Polisi: Sakit Hati Tak Dinikahi
Bocah NFP (10 tahun) di Sewon, Bantul meninggal setelah memakan sate dari wanita berinisial NA (25) di Bantul. Ternyata ini motifnya beri sianida
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang wanita berinisial NA (25) nekat mengirimkan paket sate beracun yang akhirnya salah sasaran.
Bocah berinisial NFP (10) di Sewon, Bantul meninggal setelah memakan sate tersebut.
Kini polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan salah sasaran di Bantul, Yogyakarta.
Sate beracun itu tadinya ditujukan untuk seorang pria anggota polisi di Polresta Yogyakarta.
Baca juga: Pengirim Paket Sate Beracun Ditangkap, Identitas Pelaku Terungkap dari Bungkus Sate
Namun sang polisi tak mau menerima makanan tersebut karena tak merasa memesan sate, lalu sate tersebut diberikan kepada driver ojek yang membawanya.
Oleh sang driver sate tersebut dimakan bareng keluarga dan menyebabkan anaknya, NFP, meninggal dunia.
Kasus tersebut adalah salah sasaran, setelah diketahui target sebenarnya dari pelaku adalah seorang anggota polisi senior di Polresta Yogyakarta.
Namun nahas, yang menjadi korban adalah NFP (10), anak driver ojek online yang menerima order untuk mengirimkan paket sate beracun dari pelaku.
NFP meninggal dunia setelah menyantap sate yang diketahui mengandung racun sianida tersebut.
Baca juga: Wanita Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Bocah Tertangkap, Ada Petunjuk dari Tulisan Bungkus Sate
Jajaran Polres Bantul akhirnya berhasil meringkus pelaku pengirim sate beracun yang menewaskan bocah NFP (10) tersebut.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan inisal perempuan tersebut adalah NA (25).
Warga asal Majalengka, Jawa Barat tersebut kini telah ditahan di Polres Bantul.
"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun tersebut memang sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka.
Racun tersebut dibeli oleh tersangka secara daring.
Baca juga: Update Kasus Paket Sate Beracun: Pelaku Terancam Pidana Seumur Hidup hingga Hukuman Mati
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambungnya.
Motif Sakit Hati
Terkait motif rencana pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.
Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Baca juga: Fakta Baru Paket Sate Beracun, Sasaran Utama Ternyata Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta
Target Anggota Polisi
Sebelumnya diberitakan, sasaran utama pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Hal itupun dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).
Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.
Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T, namun ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.
"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.
Baca juga: Istri Minta Cerai, Suami Balas Dendam Rudapaksa Anaknya yang Masih SD Berulang Kali: Saya Khilaf
Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.
Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.
"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.
Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta. (TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengakuan Pelaku Pengirim Sate Beracun: Beli Racun Sianida via Daring hingga Motif Sebenarnya