Gadis Pegawai Minimarket Dirudapaksa 5 Orang, Diancam Foto Syur akan Disebar Jika Tak Mau Layani

Seorang gadis pegawai minimarket berinisial MA (18) menjadi korban pemerkosaan oleh lima orang di Gianyar.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi pemerkosan. Seorang gadis pegawai minimarket berinisial MA (18) menjadi korban pemerkosaan oleh lima orang di Gianyar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis pegawai minimarket berinisial MA (18) menjadi korban pemerkosaan oleh lima orang.

Korban juga diancam para pelaku foto syurnya akan tersebar jika tak mau layani nafsu bejat mereka.

Unit Reskrim Polres Gianyar mengungkapkan kronologi kasus pemerkosaan yang terjadi di Gianyar, Bali.

Baca juga: Janjian Ketemu, PSK Ini Malah Dirudapaksa dan Dirampok Pelanggan: Didekap Lalu Diancam Pakai Pisau

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, para pelaku terdiri dari AG (25), CA (22) PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30).

Merekai berasal dari Kecamatan Ubud, Gianyar.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin 3 Mei 2021 mengatakan, kasus ini bermula pada, Jumat 30 April 2021 sekira pukul 23.30 korban pulang dari tempatnya bekerja di sebuah minimarket kawasan Gianyar, Bali.

Kemudian korban dijemput di depan minimarket tersebut oleh dua orang pelaku secara paksa.

Selanjutnya diajak naik motor ke tempat teman-teman pelaku minum.

Karena korban berteriak terus, selanjutnya diajak ke kebun tegalan milik seorang pelaku di daerah Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh.

Baca juga: Diperkosa Pacar hingga Hamil 5 Bulan, Wanita 20 Tahun Ini Hajar Pacarnya sampai Masuk Rumah Sakit

Kemudian korban dirudapaksa kurang lebih oleh 5 orang.

"Di antaranya 2 orang yang dikenal oleh korban dengan inisial GA dan CA yang berasal dari Lodtunduh. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Gianyar," ujarnya.

Pelaku GA ini juga sempat mengancam korban, kalau tidak mau berhubungan badan, maka foto telanjangnya akan disebarkan ke media sosial.

"Karena takut, korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku GA selanjutnya pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran bersama pelaku lain," ungkap AKP Laorens.

Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar, dengan ancaman pasal 285 KUHP.

Baca juga: Sakit Hati Produknya Dihina Kakek Pemilik Toko, Sales Permen Jahe Bunuh Nenek Pakai Linggis

Korban Shock

Sementara itu korban persetubuhan yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali hingga saat ini masih diberikan pendampingan psikolog.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved