Sales Permen Jahe Bunuh Pemilik Toko Pakai Linggis, Keluarga Korban Ikhlas tapi Pelaku Serahkan Diri

Sebuah kasus pembunuhan di Kabupaten Kediri terungkap setelah pelakunya menyerahkan diri.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. Sebuah kasus pembunuhan di Kabupaten Kediri terungkap setelah pelakunya menyerahkan diri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terjadi pembunuhan seorang pemilik toko bernama Asrokah (65) di Kediri, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Asrokah, namun pelaku akhirnya menyerahkan diri.

Meski keluarga tak lapor polisi dan korban sudah dimakamkan, pelaku akhirnya mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati.

Baca juga: Ada Kaki Mayat Muncul di Permukaan Kolam, Pria Ini Dibunuh Teman karena Hina Anak dan Istri Pelaku

Pelaku adalah seorang sales produk permen jahe Givan Pranata (28).

Ia menyerahkan diri ke polisi dan mengakui dirinya sebagai pelaku pembunuhan atas korban Asrokah (65) seorang ibu pemilik toko warga Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Givan Pranata yang diketahui warga domisili di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri melakukan pembunuhan pada 12 Maret 2021.

Pada saat kejadian itu pihak keluarga saat mengetahui korban meninggal, memilih menerima dengan ikhlas.

Bahkan korban telah dikuburkan dan tidak melapor ke polisi.

Baca juga: Toa Musala Hilang Dicuri Bikin Takmir Kecele saat akan Azan: Ada Pria Sempat Mampir Dikira Musafir

Akan tetapi karena melihat korban meninggal tak wajar, pihak kepolisian berusaha membujuk keluarga korban.

Hingga akhirnya polisi membongkar tempat pemakaman korban atas izin keluarga dan melakukan proses autopsi.

Hasilnya polisi menemukan sejumlah bukti, bahwa korban meninggal dunia dengan tak wajar.

Kasus ini kemudian ditingkatkan menjadi proses penyidikan.

Namun tak berselang lama, pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Baca juga: Janda Gabung Komplotan Begal, Ajak Ketemuan Mantan Pacar Lalu Gasak Motor Korban di Tempat Sepi

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat ditemui, menyampaikan bahwa awal mula penangkapan pelaku berasal dari kecurigaan pihak kepolisian dari kematian korban.

Dihadapan awak media Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan bahwa pelaku tega melakukan pembunuhan berencana karena sakit hati.

"Saat itu korban menyampaikan bahwa permen milik tersangka jelek. Sehingga diawali dari ketersinggungan itu, pelaku melakukan aksi pembunuhan berencana dengan menggunakan linggis," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Tak Hanya Minum Miras 1,5 Liter, Wanita yang Ditemukan Tewas Sempat Tenggak Obat Batuk 15 Sachet

Menurut AKBP Lukman Cahyono, saat itu pelaku memukul linggis ke kepala korban. Sehingga korban meninggal dunia di Toko miliknya.

"Seusia membunuh korban, pelaku kemudian mengambil kalung emas milik korban dan pergi meninggalkanya," imbuhnya.

Atas perbuatannya terhadap korban, pelaku dijerat dengan KUHP pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

"Pelaku juga diketahui sudah membawa linggis alat yang digunakan untuk membunuh dari rumah. Awalnya pelaku mengaku membawa linggis untuk membantu saudaranya memperbaiki rumah," jelas Kapolres Kediri.

Selain itu menurut Kapolres Kediri, bahwa pelaku ini mempunyai itikad baik untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

(SuryaMalang.com/Farid Mukarrom)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sales Permen Ngaku Bunuh Pemilik Toko di Kediri, Padahal Korban Telah Dimakamkan Tanpa Lapor Polisi

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved