Orangtua Pasien Tangisi Kematian Bayinya sampai Meraung-raung, Perawat yang Tegur Malah Dianiaya

Perawat bernama Mahardika Nani dianiaya keluarga pasien di RSUD Lakipadada, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Perawat bernama Mahardika Nani dianiaya keluarga pasien di RSUD Lakipadada, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM  - Seorang perawat bernama Mahardika Nani atau Nani menjadi korban penganiayaan.

Nani dianiaya keluarga pasien yang tidak terima ia tegur.

Nani merupakan perawat di RSUD Lakipadada, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Kena Masalah, Istri Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Setelah Suami Jason Tjakrawinata Ditahan

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut melapor ke Polisi pada Rabu (28/4/2021).

Dirinya terlihat didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lakipadada, dr Farma Lelepadang.

Juga sejumlah perawat dan ayah Nani bernama Yohanes.

Saat ini laporan Nani sudah diproses Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tana Toraja.

Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di ruang Piranatologi (ruang perawatan bayi) RSUD Lakipadada.

Baca juga: Kerap Dimarahi Istri gara-gara Pengangguran dan Bangun Siang, Suami Ajak Teman Bunuh Istrinya

Waktu kejadian pada Rabu (28/4/2021) sekira pukul 02.00 Wita.

Kronologinya, orangtua pasien berinisial AG (pria) menangis meraung-raung karena bayinya meninggal.

AG menangis dengan keras di dalam ruangan perawatan bayi.

Karena dianggap dapat menganggu bayi lainnya, Nani pun menegur AG.

Saat itulah AG menendang Nani yang mengenai pundak kanannya.

Baca juga: Sales Permen Jahe Bunuh Pemilik Toko Pakai Linggis, Keluarga Korban Ikhlas tapi Pelaku Serahkan Diri

"Terlapor menendang pundak kanan dari pelapor sambil membentak karena keberatan ditegur akibat menangis terlalu keras," papar Aiptu Erwin.

Saat ini kasus dugaan penganiayaan itu ditangani Polres Tana Toraja.

Terlapor AG yang merupakan warga Ge'tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Pihak kepolisian akan segera memanggil terlapor untuk diperiksa.

Aksi Penganiayaan Perawat RS Siloam Pelambang

Sebelum adanya kasus penganiayaan perawat di Tana Toraja, sempat heboh kasus penganiayaan tenaga kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan.

Aksi ringan tangan Jason Tjakrawinata alias JT (38) yang menganiaya perawat RS Siloam Palembang berinisial CRS (28), berbuntut panjang.

Jason kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap CSR dan ditahan pihak kepolisian.

Setelah sang suami Jason bermasalah hukum, giliran istri penganiaya perawat RS Siloam yakni Mel Melisa yang bermasalah.

Sebelumnya Jason diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang di kediamannya, kawasan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (16/04/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah suaminya ditangkap dan ditahan pihak kepolisian, giliran sang istri Mel Melisa yang bakal tersandung masalah hukum.

Mel dipersoalkan gegara menuliskan dirinya sebagai owner atau pemilik perusahaan kosmetik PT Immortal Cosmedika Indonesia di akun Facebook miliknya.

Lewat akun Instagram resmi @immortal.id.official membantah kalau akun Facebook Mel Melissa adalah owner dari perusahaan kosmetik tersebut.

Menanggapi isu yang beredar di media sosial saat ini tentang kasus pemukulan salah satu perawat di Palembang dimana pelaku mengatasnamakan Owner / Pemilik PT. Immortal cosmedika Indonesia di akun Facebook miliknya dengan nama "Mel Melisa".

Maka dari itu, secara resmi PT Immortal Cosmedika Indonesia dan seluruh jajaran IMMORTAL GROUP memberikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa BUKAN merupakan Owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia maupun IMMORTAL GROUP.

2. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa TIDAK termasuk kedalam jajaran direksi, komisaris, keluarga maupun pelanggan PT. Immortal Cosmedika Indonesia.

3. Segala bentuk pengakuan dan pernyataan bahwa pemilik akun FB Mel Melisa adalah owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia adalah TIDAK BENAR serta pencemaran nama baik perusahaan.

Demikian klarifikasi yang kami berikan, kami berharap seluruh masyarakat dapat dengan bijak menilai kebenaran atas tuduhan ini.

Terima Kasih,

Management Immortal Group,"

Gegara profil akun Facebook itu, Mel Melisa yang merupakan istri pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Palembang terancam akan diseret ke jalur hukum oleh perusahaan kosmetik tersebut karena dianggap merugikan.

Jason Minta Maaf ke Perawat

Jason Tjakrawinata alias JT (38) ditetapkan menjadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang berinisial CRS (28).
Jason Tjakrawinata alias JT (38) ditetapkan menjadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang berinisial CRS (28). (handover)

Sebelumnya, kasus penganiayaan perawat oleh keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang akhirnya ditangani polisi.

Pelaku berinisial JT sudah ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya.

Meski sudah meminta maaf polisi akan tetap memproses pelaku ke ranah hukum.

Pihak rumah sakit juga mendukung sang perawat berinisial CRS untuk mengadukan kasus itu ke polisi.

JT disangkakan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.

Ancaman hukumannya 2 tahun penjara.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Mengaku kelelahan

Menurut JT, dirinya mengalami kelelahan hingga memicu emosi yang berujung pada penganiayaan.

Sebab, selama beberapa hari JT menjaga anaknya yang dirawat di rumah sakit tersebut lantaran menderita radang paru-paru.

"Saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," tutur JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

JT mengatakan, emosinya tiba-tiba tersulut ketika melihat perawat mencabut jarum infus dan tangan anaknya berdarah.

"Mohon maaf, saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali," ujarnya.

2. Jadi tersangka, terancam 2 tahun penjara

JT ditangkap oleh polisi pada Jumat (16/4/2021) malam.

Kini, dia telah berstatus sebagai tersangka. JT disangkakan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu.

Tangkap layar pria bertopi putih yang merupakan keluarga pasien menganiaya perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Tangkap layar pria bertopi putih yang merupakan keluarga pasien menganiaya perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang. (handover)

3. Bermula Persoalan Infus

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Palembang, Komisaris Polisi (Kompol) M Abdullah sebelumnya menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu berlangsung di sebuah rumah sakit swasta di Palembang, Kamis (15/4/2021) siang.

Mulanya, pelaku JT datang ke rumah sakit lantaran hendak menjemput sang anak yang dirawat.

Tetapi, JT emosi saat melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dilepas oleh seorang perawat, CRS.

Saat itu diketahui anak pelaku hendak pulang ke rumahnya setelah menjalani perawatan.

"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya.

Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf," tutur Abdullah, Jumat (16/4/2021).

4. Ditampar, ditendang, hingga dijambak

Namun tiba-tiba, pelaku JT melakukan tindakan mengejutkan.

Dia menampar perawat perempuan tersebut dan meminta korban bersujud untuk minta maaf pada keluarganya.

Saat CRS bersujud, JT malah menendang perutnya hingga tersungkur.

Tidak selesai sampai di situ, JT juga menjambak rambut korban.

"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," kata dia.

Kejadian tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial.

5. Mengaku sebagai Polisi

Ketika rekan CRS hendak melerai, JT justru mengaku-aku sebagai polisi.

JT juga sempat melempar ponsel seorang satpam yang merekam kejadian penganiayaan itu.

"Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi ini membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," tutur Direktur Utama Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas.

Namun, setelah ditelusuri rupanya pelaku bukan anggota kepolisian.

"Setelah kami klarifikasi, bukan polisi," tutur dia.

6. Alami luka-luka dan trauma

Akibat tindakan tersebut, CRS mengalami sejumlah luka. Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bibir dan sakit di bagian perut.

Bukan hanya luka fisik yang dialami oleh CRS, perawat itu pun mengalami trauma.

Pihak rumah sakit memberikan psikiater untuk mendampingi korban.

Mereka juga mendukung langkah CRS membawa kasus ini ke ranah hukum.

7. Sudah sesuai SOP

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakil Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengemukakan, CRS telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur.

CRS memang harus mencabut selang infus lantaran anak dari pelaku sudah dinyatakan sehat dan bisa dibawa pulang.

"Perawat kami sudah SOP. Semuanya sudah sesuai prosedur," tutur Bona. (Tribun-Timur.com/Tommy Paseru)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Perawat RSUD Lakipadada Tana Toraja Dianiaya Orangtua Pasien, Keberatan Ditegur Menangis  dan  Masalah Besar Bertubi-tubi Buat Jason Penganiaya Perawat RS Siloam, Kini Istri Terancam Penjara Juga.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved