Maling Mobil Kehabisan Bensin, Akhirnya Mampir Masjid Curi Kotak Infak
Kini Triyadi harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi setelah ditangkap oleh Polsek Lubuk Baja.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pencurian mobil dan kotak infak terjadi di Kota Batam.
Pelakunya adalah pria bernama Triyadi (30).
Kini Triyadi harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi setelah ditangkap oleh Polsek Lubuk Baja.
Penangkapan dilakukan karena Triyadi mencuri satu unit mobil Mazda 2 di Kompleks Ruko Penuin Blok Y Nomor 10, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Tahu Istrinya Jadi PSK, Suami Malah Ikut Jual sang Istri di MiChat, Istri Juga Jual Adik Kandung
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Ananda mengatakan, Triyadi melancarkan aksinya saat pemilik mobil sedang terlelap.
"Pelaku mengambil mobil pukul 5 pagi. Melihat kaca terbuka, dia (Triyadi) langsung memencet tombol start engine dan membawa kabur mobil tersebut," jelas Satria saat memimpin konferensi pers, Jumat (30/4/2021).
Mengetahui mobilnya hilang, korban bernama Antoni sempat berkeliling di sekitar kompleks.
Satria mengatakan, mobil milik Antoni itu dalam keadaan tak terkunci saat ditinggal beristirahat.
"Pelaku tidak langsung pulang ke rumah. Dia sempat berputar-putar di Batuaji," papar Satria lagi.
Baca juga: Orangtua Pasien Tangisi Kematian Bayinya sampai Meraung-raung, Perawat yang Tegur Malah Dianiaya
Di sana, lanjut dia, Triyadi juga sempat mencuri kontak infak di satu masjid.
Alasannya, uang itu akan digunakan untuk mengisi bensin mobil hasil curiannya.
Mengingat, dia sudah lama tak bekerja dan tak memiliki uang sepeser pun di kantong.
"Bensin dalam keadaan res. Jadi dia curi kotak infak masjid," tegas Satria.
Atas perbuatannya, Triyadi dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Bawa Kabur Mazda 2, Pencuri di Batam Ini Sempat Curi Kotak Infak untuk Isi Bensin Mobil,