Kerap Dimarahi Istri gara-gara Pengangguran dan Bangun Siang, Suami Ajak Teman Bunuh Istrinya

Seorang suami dibantu kedua temanya tega membunuh sang istri di rumah yang mereka tinggali, di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kaltim.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Seorang suami dibantu kedua temanya tega membunuh sang istri di rumah yang mereka tinggali, di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kaltim. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pembunuhan seorang wanita oleh suaminya sendiri terjadi di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Tepatnya di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong.

Pelaku dibantu dua temannya untuk menghabisi nyawa sang istri di rumah mereka.

Baca juga: Sales Permen Jahe Bunuh Pemilik Toko Pakai Linggis, Keluarga Korban Ikhlas tapi Pelaku Serahkan Diri

Terungkapnya pembunuhan tersebut berawal dari penemuan mayat perempuan, Selasa (20/4/2021) pagi.

Jasad korban ditemukan di dalam rumah yang berada di dekat kawasan perusahaan di Kelurahan Loa Ipuh Darat.

Penemuan jasad perempuan tersebut bermula saat warga mencium bau tak sedap dari dalam rumah tersebut, Senin (19/4/2021) sore sekira pukul 17.00 WITA.

Kemudian esok harinya warga melaporkan bau mencurigakan tersebut ke petugas keamanan setempat untuk melakukan pengecekan terhadap rumah yang menjadi sumber bau mencurigakan tersebut.

Setelah dicek ditemukan jasad wanita yang diketahui berinisial DI.

Baca juga: Ada Kaki Mayat Muncul di Permukaan Kolam, Pria Ini Dibunuh Teman karena Hina Anak dan Istri Pelaku

Menyikapi temuan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban.

Berdasarkan data awal saat itu, korban diketahui tinggal berdua dengan suaminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian pun mengungkap bila perempuan tersebut tewas dibunuh.

Polisi pun langsung memburu pelakunya yang diketahui bersembunyi di wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tim gabungan Polres Kutai Kartanegara dan Ditreskrimum Polda Kalsel pun akhirnya berhasil meringkus tiga pelakunya masing-masing AH (27), FA (21), dan SY (41).

Ketiganya ditangkap Kamis (29/4/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

Baca juga: Tak Hanya Minum Miras 1,5 Liter, Wanita yang Ditemukan Tewas Sempat Tenggak Obat Batuk 15 Sachet

Kanit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Kalsel AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan, para pelaku terendus bekerja di sebuah pabrik pengolahan arang di daerah Banjarbaru.

"Tim gabungan berhasil meringkus ketiga pelaku saat para pelaku tengah tertidur lelap di sebuah mes pabrik pengolahan arang di daerah Banjarbaru," ujar AKP Gita Suhandi Achmadi dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/4/2021) dilansir dari kompas.com.

AH diketahui merupakan suami korban. Sementara, FA dan SY merupakan teman AH.

Proses penangkapan terhadap para pelaku sempat diwarnai aksi saling kejar.

Berkat kesigapan aparat kepolisian, ketiganya pun berhasil ditangkap.

Polisi terpaksa menghadiahi AH timah panas.

Otak pembunuhan tersebut melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca juga: Janda Gabung Komplotan Begal, Ajak Ketemuan Mantan Pacar Lalu Gasak Motor Korban di Tempat Sepi

Berdasarkan pengakuan AH, ia tega menghabisi nyawa istrinya karena kesal kerap dimarahi korbam.

Korban marah karena AH sering bangun siang dan tak memiliki pekerjaan.

"Pelaku AH merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban karena selalu bangun tidur sampai siang hari," jelasnya.

Kronologi pembunuhan

Di hari kejadian, saat AH sudah tak tahan dengan perlakuan istrinya yang kerap memarahinya, AH kemudian menjerat leher istrinya dengan tali.

Agar tak meronta saat dijerat, AH lantas meminta kepada kedua rekannya untuk memegangi korban. 

"Korban dijerat di leher dengan tali dan meminta bantuan pelaku lain untuk memegang kedua kakinya agar korban tidak meronta melakukan perlawanan," ungkapnya.

Setelah membunuh istrinya, AH bersama kedua rekannya kemudian kabur di wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Saat ini, ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. (TribunKaltim.co /kompas.com/Aris Joni/ Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Suami Bunuh Istri Dibantu 2 Temannya di Kukar, Pelaku Jerat Leher Korban Pakai Tali

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved