Sabtu, 2 Mei 2026

23 Anggota DPRD Sultra Absensi, Hanya 10 Legislator Nongol di Ruang Rapat, Paripurna Telat 2,5 Jam

Berdasarkan daftar absensi kehadiran ada 23 legislator, namun setelah berlangsung tak cukup 10 anggota dewan hadir di ruang rapat paripurna tersebut.

Tayang:
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Aqsa
zoom-inlihat foto 23 Anggota DPRD Sultra Absensi, Hanya 10 Legislator Nongol di Ruang Rapat, Paripurna Telat 2,5 Jam
Muhammad Ridwan Kadir/ TribunnewsSultra.com
Suasana Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra), Kota Kendari, Kamis (29/4/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) hanya dihadiri sekitar 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra).

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (29/4/2021) petang, terlihat banyak kursi anggota DPRD yang kosong.

Berdasarkan daftar absensi kehadiran ada 23 legislator, namun setelah berlangsung tak cukup 10 anggota dewan hadir di ruang rapat paripurna tersebut.

Terlihat kursi Wakil Ketua DPRD pun semuanya kosong, tak ada yang hadir selama rapat tersebut. 

"Dari 23 anggota DPRD yang mengisi daftar hadir, di ruangan ini tak cukup setengahnya. Jika dihitung total keseluruhan ada 45 anggota DPRD Sultra," kata Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, Kamis (29/4/2021).

Abdurahman mengatakan legislator yang telah mengisi daftar hadir namun belum ada di ruang rapat kemungkinan lagi menunaikan salat.

Kegiatan tersebut telat hingga dua jam.

Semula rapat paripurna tersebut diagendakan pukul 11.00 wita tapi molor hingga 2,5 jam.

Gubernur Sultra Ali Mazi tampak baru tiba di ruang paripurna pukul 13.30 wita.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi (pemprov).

Dari legislator, di antaranya Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi, anggota Komisi III Sudirman, dan lainnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh. (Dokumentasi TribunnewsSultra.com)

LPKJ Gubernur Sultra

Sejauh ini capaian pembangunan daerah sampai tahun 2020 belum mencapai target yang telah direncanakan.

Jika ditinjau dari aspek indikator makro pembangunan masih memerlukan upaya yang lebih maksimal lagi atau diperlukan perubahan strategi dan arah kebijakan.

Sehingga dampak pembangunan yang dihasilkan sesuai dengan target yang diinginkan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved