Jelang Idul Fitri 2021

Polres Kendari Siagakan Personel di 11 Titik Posko Pengamanan Mudik Lebaran

"Ada 11 posko yang didirikan di beberapa titik Kota Kendari. Mulai dari bandara, pelabuhan hinggah di tengah Kota Kendari sendiri," kata Didik.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Dok.Tribunnewssultra.com/Husni Husein
Kapolres Kota Kendari, AKBP Didik Erfianto. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, mudik di tengah pandemi Covid-19 merupakan masalah persepsi masyarakat.

Sehingga perlu penyatuan persepsi dari pusat sampai daerah mengingat pada tahun lalu meski mudik nasional dilarang, namun masih ada masyarakat yang lolos dari pengawasan.

"Untuk itu, Polda Sultra bersama stakeholder terkait komitmen meningkatkan pengawasan. Terkhusus Polri akan memanfaatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi secara masif,” ujarnya.

Pendekatan persuasif harus tetap dikedepankan personel TNI Polri ketika berhadapan dengan masyarakat yang nekat untuk mudik.

Namun tetap harus menunjukkan surat-surat serta persyaratan yang dibutuhkan seperti menunjukkan hasil tes swab PCR atau antigen.

Terkait detail mekanisme masih dipersiapkan secara matang, namun akan mengedepankan pendekatan persuasif.

"Dengan cara yang represif humanis dan akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai ketentuan larangan mudik untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19," kata Kombes Ferry.

Perketat Protokol Kesehatan

Mudik Lebaran tahun 2021 tak dilarang untuk akses antarkota dalam provinsi.

Meski demikian, pengamanan arus mudik tetap wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Direktur Lalulintas Polda Sultra, Kombes Pol Rahmanto Sujudi menegaskan, mudik antarkabupaten atau kota di Sultra dibolehkan, namun dengan catatan.

"Tetap mematuhi prokes yang ditetapkan pemerintah. Paling penting memakai masker," katanya usai rakor bersama gubernur di aula Aula Dachara Polda Sultra, Rabu (21/4/2021).

Ia mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra akan memperketat larangan mudik pada 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

Utamanya pada moda transportasi nasional, baik darat, laut dan udara.

“Sesuai surat edaran Presiden adanya larangan mudik dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, seluruh ASN, TNI dan Polri, termasuk juga masyarakat sipil tidak melakukan mudik,” jelasnya.(*)

(Tribunnewssultra.com/Husni Husein)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved