Jelang Idul Fitri 2021
Kapolres Kendari Larang Warga Mudik Bila Tak Mendesak, Rakor dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Hal itu diutarakan usai rapat koordinasi lintas sektoral secara virtual untuk mempersiapkan pengamanan menjelang Idulfitri 1442 H, Kamis (29/4/2021).
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
Rakor secara virtual ini dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Rakor ini terkait dengan persiapan pengamanan menjelang Idulfitri 1442H baik di tingkat pusat maupun daerah.
Prosedur Mudik
Dalam kesempatan yang sama terkait prosedur larangan mudik, AKBP Didik menyampaikan pihaknya masih menunggu putusan dari pusat.

"Ada edaran dari pusat dan sampai ke gubernur, Nah kita menunggu arahan itu," ujarnya.
Rakor lintas sektoral via virtual bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut juga diikuti jajaran Polres Kendari.
Rakor virtual dalam rangka mempersiapkan pengamanan jelang Idul Fitri 2021 atau Idul Fitri 1442 H tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rupatama Polres Kendari, Jl DI Panjaitan No1, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hadir Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Dandim 1417 Kendari Kolonel Kav Agus Waluyo, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Kendari Marwijid, Koordinator Observasi dan Informasi BMKG Sultra, Faizal Habibie.
Selain itu, jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Rakor secara virtual ini dipimpin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.(*)
(TribunnewsSultra/Husni Husein)