Komentar Negatif KRI Nanggala 402
Ditetapkan Tersangka Atas Komentar Tak Senonoh Awak KRI Nanggala 402, Pelaku Belum Akui Perbuatannya
Usai diperiksa di Polda Sultra, Warga Konawe berinisial A mengatakan belum berani memberi statemen tanpa izin penyidik dan kuasa hukum.
"Sudah selesai di TNI AL, kimi sudah serahkan ke Polda Sultra," ujarnya.
Ucok menjelaskan, pemilik akun facebook tersebut dibawa ke Polda Sultra untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum diperiksa Polda Sultra, pemilik akun facebook Muhammad Jisrah Rahman, terlebih dahulu diperiksa TNI Angkatan Laut (AL), Rabu (28/4/2021)
Lantaran komentar tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402 di akun facebook pribadinya.
Pemeriksaan itu dibenarkan Pasi Intel Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari, Mayor Laut Ucok.
"Benar, sementara diperiksa, masih didalami," ujarnya lewat panggilan telepon, Rabu (28/4/2021).
Ucok mengatakan, lelaki asal Kabupaten Konawe tersebut datang di Markas Lanal Kendari pada siang hari.
Hingga pukul 19.00 wita masih dilakukan pemeriksaan.
Ucok menambahkan, informasi soal motif pria tersebut berkomentar di media sosial (medsos) akan disampaikan usai pemeriksaan.
"Nanti dulu baru dikabari lagi, lagi sibuk di sini," ujar Ucok menutup percakapan.
Untuk diketahui, komentari miring tersebut utarakan lewat komentar Facebook.
Komentar miring itu diunggah oleh akun facebook bernama Muhammad Jisrah Rahman, disebar pada grup Facebook Sultra Watch.
Status Muhamad Jisrah Rahman itu terlihat diunggah pada Rabu 28 April 2021 siang hari.(*)