Wali Kota Kendari Janji Beri Tunjangan Hari Raya ke Tenaga Honorer
Sulkarnain Kadir mengatakan, THR tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kendari.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/2021_03_30-wali-kota-kendari.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir janji berikan tunjangan hari raya (THR) ke tenaga honorer lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot).
Sulkarnain Kadir mengatakan, THR tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kendari.
"Anggaran yang akan dialokasikan pembayaran THR honorer bersumber dari APBD murni," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
Namun, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini belum memastikan nominal yang bakal diberikan, sebab masih tahap perhitungan.
Baca juga: Pemkot Kendari Siapkan Rp27 Miliar THR ASN, Pencairan Tunggu Juknis Menteri Keuangan
"Saat ini kita masih hitung, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Selain itu jumlah tenaga honorer di lingkup pemerintah kota, Sulkarnain menunggu laporan Inspektorat.
"Data terakhir masih diverifikasi Inspektorat. Saya masih menunggu hasil verifikasi terakhir, karena tiap tahun berubah, ada penambahan ada juga pengurangan," pria yang akrab disapa Sul ini.
THR ASN
Pemkot Kendari telah menganggarkan Rp27 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara atau ASN lingkup pemkot.
Namun, untuk pembayaran masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita masih tunggu petunjuk operasionalnya. Inshaallah kalau sudah ada (petunjuk teknis Kemenkeu) segera kita bayarkan," katanya, Selasa (20/4/2021).
Sebab mekanisme pembayaran THR diatur Menkeu.
Pemberian THR ini menurut Sulkarnain, sebagai bentuk apresisasi pemerintah.
Terhadap kinerja ASN yang sudah mendedikasikan dan mengabdikan diri untuk negara dalam bentuk pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Janji Gubernur Sulawesi Tenggara ke Ratusan Honorer K2, Naikkan Gaji hingga Angkat Jadi ASN
"Sebagai apresiasi kita kepada kinerja ASN," ucapnya.
Selain itu, tunjangan yang diberikan bisa dimanfaatkan ASN untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan ini.
Anggaran THR Rp27 miliar akan dibayarkan kepada sekira 6.031 ASN Pemkot Kendari. Rinciannya, sebanyak 167 orang eselon III, 865 eselon IV dan 4.999 orang staf. (*)
(TribunnewsSultra.com/ Muhammad Israjab)