Pria 47 Tahun Nekat Begal Pantat Gadis saat Lampu Merah, Langsung Kabur setelah Aksi Cabul

Pelaku begal pantat adalah pria berinisial HF (47) yang ditangkap Satreskrim Polres Serang Kota pada Sabtu (24/4/2021).

Editor: Ifa Nabila
securitymagazine.com
Ilustrasi korban pencabulan. Seorang gadis menjadi korban aksi cabul begal pantat di Serang, Banten. 

NDP melakukan aksinya di Jalan baru Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Senin (12/4/2021) sore.

Ia yang saat itu mengendarai Yamaha Vixion putih Nopol AE 4048 VM berpapasan dengan 4 orang perempuan yang mengendarai dua sepeda motor.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Dicabuli 2 Kakek, Pelaku Saling Kenal tapi Tidak Tahu Lecehkan Korban yang Sama

"Pelaku kemudian putar balik dan mengejar kedua sepeda motor tersebut lalu memepetnya," kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Rabu (14/4/2021).

Saat sudah bersebelahan dengan kendaraan korban, pelaku melakukan tindakan asusila dengan meremas korban yang dibonceng di belakang.

Korban lalu ke arah sepeda motor kedua yang ada di depannya dan melakukan hal serupa lalu kabur.

Baca juga: 3 Hari Berturut-turut Siswa SMA Dicabuli Biduan Dangdut di 3 Tempat Berbeda, Disetubuhi Berkali-kali

"Pelaku melakukannya menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanannya tetap memegang gas setir," lanjutnya.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial setelah salah satu korban merekam aksi tersebut dan diunggah oleh salah satu akun media sosial.

"Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda Rp 4.500," jelas Hendi.

Saat ini pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih di bawa umur dan mendapatkan jaminan orang tua.

 (Tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti) (TribunBanten)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pria yang Memegang Bokong Perempuan di Simpang Empat Sumurpecung Kota Serang Ditangkap Polisi dan di surya.co.id dengan judul Pelajar SMP Nekat Jadi Begal Payudara, Aksinya Terekam Kamera dan Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved