Fakta Biduan Dangdut Rudapaksa Siswa SMA 3 Hari, Berawal dari Partner Kerja di Pernikahan
Pencabulan terhadap remaja laki-laki berinisial FU (16) di Probolinggo oleh seorang biduan berinisial DAP (28) tengah menjadi pembicaraan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pencabulan terhadap remaja laki-laki berinisial FU (16) oleh seorang biduan berinisial DAP (28) tengah menjadi pembicaraan.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Pelaku yang merupakan penyanyi dangdut nekat mencabuli FU selama 3 hari berturut-turut.
Baca juga: Remaja Laki-laki Dirudapaksa Janda, Disandera 3 Hari dan Dicekoki Miras hingga Pingsan
Selama 3 hari tersebut pun orang tua FU, remaja yang tengah duduk di bangku SMA ini mencari-cari keberadaan sang anak lantaran tak kunjung pulang ke rumah.
Hingga akhirnya FU pulang, orang tua pun mencecar pertanyaan kepada sang anak.
FU pun menceritakan semua kejadian pahit yang dialaminya.
FU mengaku dirudapaksa di tiga tempat yang berbeda sejak 11-13 April 2021.
Berikut fakta-fakta kasus dugaan pencabulan oleh biduan dangdut:
1. Partner Kerja
DAP dan FU sudah saling mengenal dan merupakan partner kerja.
Diketahui mereka bekerja dalam satu wedding organizer.
FU berprofesi sebagai fotografer wedding, sedangkan DAP sebagai penyanyi dangdut.
Baca juga: Istri Baru Melahirkan Seminggu, Suami Nekat Rudapaksa Anaknya yang Putus Sekolah
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," beber Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (22//4/2021).
Dikutip dari TribunJatim.com, FU mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Di pernikahan itu, korban bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.