Pelantikan Bupati Konut dan Konsel

Seusai Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Konsel dan Konut Langsung Bahas Otonomi Daerah

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin-Rasyid, dijadwalkan akan menghadiri rapat Otonomi Daerah.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
handover
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga-Rasyid (kiri) serta Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Ruksamin-Abu Haera (kanan) 

"Pelantikan akan disiarkan secara langsung lewat kanal YouTube Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra," kata Basiran saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (24/4/2021).

Gladi Pelantikan

Gladi bakal digelar di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Jl Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Dua kepala daerah yang bakal dilantik adalah Ruksamin - Abu Haera sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konut.

Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Konsel, Surunuddin Dangga - Rasyid.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Basiran membenarkan hal tersebut.

"Untuk gladi pelantikan kita lakukan besok, Minggu. Berlangsung terbatas dengan protokol kesehatan," kata Basiran saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).

Basiran mengatakan, surat penetapan Bupati dan Wakil Bupati berikut pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterima sejak 25 Maret 2021.

Surat pelantikan bupati dan wakil bupati bernomor 131/1921/OTDA ditandatangani Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.

Dalam surat tersebut menjelaskan pelantikan bupati dan wakil bupati masa jabatannya usai Februari 2021 dan masa jabatan usai pada April 2021.

“Bupati dan Wakil Bupati Konsel berakhir Februari 2021. Sedang, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara berakhir April 2021,” kata Basiran.

Sementara itu, pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), dengan membatasi jumlah peserta saat berada di dalam ruangan.

Kata dia, dalam surat tersebut menjelaskan ketentuan pelantikan secara langsung harus mempertimbangkan sebaran atau zona Covid-19 di daerah.

Termasuk, kelengkapan alat video converence, jaringan memadai, dan kesiapan Satpol PP dalam menertibkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Surunuddin-Rasyid

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved