Rudapaksa 3 Bocah, Pria Ini Tikam Polisi yang Menangkapnya, Akhirnya Ditembak Mati

Kasus rudapaksa terhadap 3 bocah terjadi di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Kasus rudapaksa terhadap 3 bocah terjadi di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). 

HE berusaha melumpuhkan tersangka dengan cara menangkap tangannya, akan tetapi tersangka selalu berusaha menikam hingga HE terjatuh.

Karena dalam kondisi terdesak, HE akhirnya terpaksa menembak tersangka.

Baca juga: Dosen Cabuli Keponakan yang Dirawat sejak Kecil Akhirnya Dicopot dan Bakal Dipenjara

Dimakamkan di Kampung Halaman Limboro Polman

Jenazah Z, Jumat (23/4/21) sekitar pukul 10.30 Wita dimakamkan di kampungnya, Desa Tandassura, Kecamatan Limboro, Polman, Jumat sore, atau enam jam setelah ditembak mati.

Suasana pemakaman diwarnai isak tangis keluarga. Pihak keluarga dikabarkan pasrah dan menerima kejadian itu.

"Tadi keluarganya bilang mau bagaimana lagi," kata Kepala Desa Tandassura, Kundin.

Kundin adalah saksi penembakan terhadap Z di Mapolres Polman.

Kundin ada di lokasi karena menemani Z ke Polres Polman untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Z sebagai tersangka kasus pencabulan.

Kepada tribun, Kundin membenarkan jika Z hendak menyerang polisi menggunakan badik.

"Ada panggilan (Z) dari Polres. Jadi saya dampingi," ujar Kundin, Jumat malam.

"Pas lagi pemeriksaan, saya menunggu di luar ruangan. Saya heran karena tiba-tiba bagian pemeriksaan (penyidik) ke luar (dari ruangan) sambil berlari minta tolong," lanjut Kundin, menceritakan.

Kundin melihat pelaku memburu petugas dengan badik hingga ke halaman mapolres dan mencoba menikam petugas.

"Ini polisi sempat jatuh dan ditikam dua kali. Tapi tidak tembus karena ada tasnya yang menghalangi," ucapnya.

Disaat itulah, seorang petugas yang melihat kejadian langsung melepaskan tembakan.

Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved