Pilrek UHO 2021
Meski Terbukti Plagiat, Senat UHO Ngotot Perjuangkan Prof Zamrun Sebagai Calon Rektor
Ditjen Dikti Kemendikbud tak meloloskan Muhammad Zamrun, karena telah melakukan plagiat karya tulis ilmiah.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Direktorat Jendral (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud), mengugurkan Prof Muhammad Zamrun Firihu, sebagai Bakal Calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, periode 2021-2025.
Ditjen Dikti Kemendikbud tak meloloskan Muhammad Zamrun, karena telah melakukan plagiat karya tulis ilmiah.
Namun Senat UHO Kendari ngotot meloloskan Muhammad Zamrun, juga menjabat sebagai rektor hingga saat ini.
Baca juga: Karya Plagiasi Prof Zamrun Rektor UHO yang Membuatnya Terganjal Calon Rektor Universitas Halu Oleo
Menurut Ketua Senat UHO Kendari, Prof Takdir Saili, Muhammad Zamrun belum gugur sebagai Bakal Calon Pemilihan Rektor UHO Kendari periode 2021-2025.
Ia mengatakan, anggota senat Senat UHO Kendari bersepakat mengajukan klarifikasi kepada Ditjen Dikti Kemendikbud soal plagiasi yang dilakukan Muhammad Zamrun Firihu.
Kesepakatan yang dibuat lewat rapat, Senin (19/4/2021), juga memberi kesempatan kepada Muhammad Zamrun Farihu untuk mengklarifikasi sendiri.
"Jadi kami senat menyepakati akan melakukan klarifikasi mengenai plagiasi ini kepada Ditjen Dikti Kemendikbud. Kami juga memberi kesempatan kepada Muhammad Zamrun Farihu mengklarifikasi," ujar Takdir Saili ditemui seusai rapat senat di gedung Sport Centre UHO Kendari, Senin (19/4/2021).

Ia menguraikan, anggota Senat UHO Kendari menyepakati hal itu berlandaskan Peraturan Menteri nomor 17 tahun 2010.
Takdir mangatakan, untuk menentukan karya tulis ilmiah seorang guru besar plagiat atau tidak, itu diputuskan lewat senat perguruan tinggi.
Baca juga: Prof Zamrun Rektor UHO Petahana Gugur Calon Rektor Universitas Halu Oleo? Dikti: Terbukti Plagiasi
Ia merincikan, senat kampus akan melakukan penyelidikan ulang untuk mencari kebenaran.
"Senat akan mengklarifikasi telaah kementerian. Sehingga harus dilakukan penyelidikan menyeluruh," imbuh takdir.
Terbukti Plagiat
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) petahana Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc gugur calon Rektor UHO? Ditjen Dikti Kemendikbud sebut terbukti plagiasi.
Prof Zamrun yang merupakan rektor periode 2017-2021 dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).

Dia merupakan salah satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek UHO.
“Sdr Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulis Surat Ditjen Dikti Kemendikbud yang ditujukan kepada Ketua Senat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sultra.
Surat dengan tandatangan kode barcode Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti Kemendikbud, Nizam, atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud).
Surat Nomor 0263/E.E4/KP.07.00/2021 tertanggal 15 April 2021 dengan lampiran satu berkas dan perihal tindaklanjut pengaduan masyarakat.
Baca juga: Pernah Dituduh Plagiarisme, Prof Zamrun Mengaku Tak Deg-degan : Siapa Saja Bisa Dituduh
Dalam surat tersebut disebutkan berdasarkan hasil review dan analisis Tim Pencari Fakta diperoleh kesimpulan bahwa Muhammad Zamrun Firihu telah melakukan tindakan plagiasi.
Oleh karena itu, Muhammad Zamrun dinayatakan tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025.
Hal tersebut berdasar Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.
Sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Plagiat di Perguruan Tinggi.
"Sdr. Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulis surat tersebut.
Berdasarkan hal-hal tersebut, Dirjen Dikti Kemendikbud meminta Senat UHO menindak lanjuti rekomendasi
tersebut.
Meninjau kembali keputusan senat sesuai notula rapat Senat UHO pada tanggal 21 Maret 2021 dalam rangka penetapan bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025 serta melakukan penjaringan ulang dan pendalaman bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025.
Tak Rusak Citra Kampus
Rektor Universitas Halu Oleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Prof Zamrun, mengatakan, isu self plagiarisme tidak anak menggangu citra kampus.
"Tidak terganggu citranya karena adanya isu plagiarisme, tidak. Tidak terganggu citranya, tidak," ujarny ditemui seusai rapat penundaan Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo periode 2021-2025, Senin (12/4/2021).
Isu self plagiarisme muncul di tengah berlangsungnya tahapan pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo.
Seorang telah melaporkan hal itu kepada Diretorat Jendral Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dampaknya, Tahapan Pemilihan Rektor diskors paling lambat hingga 19 April 2021.

Rektor Universitas Halu Oleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Prof Zamrun mengaku tak merasa deg-degan dengan isu self plagiarisme di tengah tahapan Pilrek UHO periode 2021-2025.
Zamrun menegaskan, saat ini isu plagiarisme yang ada merupakan proses yang harus dilewati untuk semua calon dalam Pemilihan Rektor UHO 2021.
"Tidak degdegan, tidak, biasa saja, saya kira ini proses yang harus dilewati, ada kalau kuliahkan biasanya, jika pertama kali (pengumuman) tidak (dinyatakan) lulus, kemudian berikutnya lulus, kan terjadi," ujarnya ditemui seusai rapat Senat Universitas Halu Oleo menunda tahapan pemilihan rektor, di Gedung Sport Center, Senin (12/4/2021).
Sebagaimana diketahui, pada pemilihan rektor sebelumnya, pada 2016 lalu, isu plagiarisme juga menerpa pria bernama lengkap Prof Muhammad Zamrun Firihu itu.
Meski demikian ia tetap keluar sebagai pemenang.
Saat itu, beberapa orang melapor ke kementerian terkait, tentang plagiarisme yang dilakukan Prof Zamrun lewat karya tulisnya.(*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)