Cerita Angga, Disiksa Penyidik di Buton Dipaksa Mencuri: Parang di Leher Ancam Dibunuh
Angga merupakan remaja yang mengaku disiksa penyidik Polsek Sampoabalo, Kabupaten Buton. Dia juga mengaku sempat diancam dibunuh, ditodong parang.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Angga (12), laki-laki, menangis ketakutan ketika sebilah parang mentuh kulit lehernya. Remaja Desa Kuraa, Kecamtan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara itu, bermohon kepada penyidik agar diampuni.
Lupa tepat harinya, tetapi awal Januari 2021 malam, sekira pukul 08.00 wita, Angga digelandang di jalan usaha tani pojok Desa Kuraa oleh penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Sampoabalo bermama EDi.
Sampai di kegelapan malam jauh dari pemukiman warga mobil ditunggangi Edi dan Angga berhenti.
Edi lalu meminta Angga mengakui telah mencuri bersana La Niki (15) dan Muslimin (28).
Ketiganya, diduga menilep uang tunai Rp100 juta, dua laptop, dua telepon genggam, dan satu buah hardiks, di Rumah kepala sekolah menengah pertama (SMP) Saharuddin.
Karena merasa tak pernah melakukan itu, Angga kekeh tak mau membenarkan perkataan Edi.

Edi lalu mengambil sebilah parang, menyentuhkan bagian yang tajam di kulit leher Angga.
"Saya ketakutan, menangis, saya mohon-mohon, bukan saya yang lakukan pak, tolong pak, kasi pulang saya di rumah. 'iya saya kasi pulang kamu tapi kamu jujur'," ujar Angga menirukan percakapannya dengan Edi.
Kami menemui Angga di Kota Kendari, Jumat (16/4/2021). Ia menceritakan semua penyiksaan yang ia alama selama di tahan di Polsek Sampoabalo.
Ia juga mengaku, belasan hari, dari 2 Januari 2021 hingga 12 Januari 2021, ia dan La Niki sering mendapat tekanan, pukulan, dan ancaman, dipaksa mengaku mencuri meskipun tak tahu apa-apa.
Ancaman Pembunuhan
Malam itu di jalan usaha tani pojok Desa Kuraa, Angga diminta mengakui, telah menerima uang dari Muslimin senilai Rp4 juta, hasil curian.
"Saya tidak mau mengaku, langsung dia taroh parang di leherku, 'mau mengaku atau tidak, kalau tidak saya bunuh kamu malam ini' dari situ saya berbohong," ujar Angga.
Angga mengatakan, terpaksa berbohong mengakui semua perbuatan yang tidak pernah dikerjakan.
Remaja yatim itu mengarang cerita, membenarkan ujaran Edi, telah mencuri bersama La Niki dan Muslimin.
Hal itu ia lakukan karena ketakutan dengan ancaman Edi.
Ia mengatakan, tak berpikir banyak, asal nyawanya malam itu bisa selamat.
"Langsung dia ambil hand phone, dia telepon Kapolsek. Bilang, Angga ini dia tidak mengaku, kita bunuh saja? Langusung dia bilang Kapolsek, iya bunuh saja," ujar Angga coba menirukan percakapan Edi malam itu.
Ketakutan Angga makin menjadi. Ia menangis, meminta tolong agar segera dipulangkan ke rumah ibunya.
"Langung saya berbohong, karang-karang cerita bahwa telah mencuri, saya minta-minta maaf di Kapolsek. Langsung Pak Edi kasi pulang saya. Saya terpaksa berbohong, mengaku curi uang itu daripada saya dibunuh," urainya.
Dipukuli
Sebelum kejadian itu, juga setelahnya, Angga mengaku sering dipukul petugas Polsek Sampoabalo.
Ketika pertama kali digelandang ke Polsek Samplabalo 2 Januari 2021, Angga mengaku, sudah mulai dipukuli karena tidak mau membenarkan perkataan penyidik.
Angga ditangkap pada malam hari ketika berada di rumah tatangganya, beronda menjaga orang yang baru saja bersalin.
"Saya didatangi Pak Edi, mungkin jam 12 (malam). Langung dia bawa saya di Polsek," ujarnya.
Sampai di Polsek Sampoabalo, Angga mulai ditanyai seputar pencurian yang terjadi di rumah kepala SMP Saharuddin.
Karena Angga kekeh tidak mau mengaku, polisi bernama Darvi Sulistion langsung memukul leher dan melemparkan asbak besi kepada remaja itu.
"Sabilang betul pak saya tidak tahu, langusung Pak David pukul leherku, pas ditanya lagi tetap saya bilang tidak tahu, langsung saya dilemparkan asbak besi," ujar Angga.
Setelah lama diinterogasi tetapi tak mau membenarkan perkataan penyidik, Angga lalu digelandang ke belakang kantor.
Di tempat gelap itu Davi Sulastion memukul Angga dua kali di perut.
Tetap tidak mau membenarkan perkataan penyidik, Angga mengaku, langsung di todong senjata laras panjang di paha.
"Dia bilang, kamu mengakumi, atau tidak saya tembak kamu ini, ada peluruhnya satu," ujar Angga menirukan percakapan David Sulastion.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Polsek Sampoabalo menangkap 4 orang sebagai pelaku, yakni Angga, La Niki, Muslimin dan Arjun.
Keempat orang ini dituduh telah mencuri di rumah kepala sekolah mengah pertama (SMP) bernama Saharuddin, pada 24 Desember 2020.
Saharuddin mengaku, malam itu di rumahnya telah datang pencuri menilep uang tunai Rp100 juta, dua laptop, dua telepon genggam, dan satu buah hardiks, di Rumah kepala sekolah menengah pertama (SMP) Saharuddin.
Laporan polisi nomor: LP/01/1/2021/SULTRA/RES BUTON/SPK SEK, Saharuddin (42) tidak pernah melihat dan mengetahui siapa orang yang telah mencuri di rumahnya.
Namun besoknya, setelah Saharuddin melapor pada 1 Januari 2021, Polsek Sampoabalo lalu meringkus Angga, La Niki, Muslimin dan Arjun. (*)
(Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com,Risno Mawandili)