11 Tahun Menikah dan Punya 4 Anak, Pasutri Bertengkar Saling Rebutan Parang hingga Istri Tewas
Pasangan suami istri terlibat pertengkaran dengan senjata tajam hingga menewaskan sang istri di Nunukan.
Randhya Sakhtika mengatakan, sang suami sempat menghindar dari ayunan parang istrinya.
"Begitu menghindar, suami langsung mendorong istri ke arah dinding. Sehingga istrinya terjatuh. Pada saat terjatuh, sang suami langsung merebut parang darinya dan langsung mengayunkannya ke kepala istri beberapa kali. Jadi sesuai hasil visum ada pendarahan di bagian kepala si korban. Itu yang membuatnya meninggal dunia," tuturnya.
Informasi yang dihimpun, kedua pasangan itu memiliki 4 anak yang masih kecil.
Saat ini keempat anak itu dititipkan pada ibu dari korban di Sulawesi.
Mereka telah menjalani pernikahan selama 11 tahun.
Sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menampar korban.
"Jadi saat kejadian hanya mereka berdua saja di rumah. Begitu melihat istrinya sudah tidak berdaya lagi, sejam kemudian suaminya langsung keluar dari rumah dan menyerahkan diri di pos sekuriti PT NJL. Motifnya murni sakit hati," ungkapnya.
Kini pelaku diamankan di Polsek Nunukan.
Terhadap pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 356 Ayat (1) KUH Pidana.
Adapun barang bukti berhasil diamankan di Polsek Nunukan, yakni sebilah parang berukuran sekira 20 cm. (TribunKaltim.co/Febrianus Felis)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pria di Nunukan Tega Membacok Istrinya hingga Tewas lantaran Tak Pamit Keluar Rumah