Heboh Wakapolsek Digerebek Warga Bareng Istri Orang Saat Suami Tak di Rumah, Sembunyi di Kamar Mandi

Heboh Wakapolsek Juwiring Klaten, Iptu SGY, digerebek warga bareng istri orang saat suami tak di rumah, kepergok warga sembunyi di kamar mandi.

Editor: Aqsa
IMCNews.ID
Heboh Wakapolsek Juwiring, Iptu SGY, digerebek warga bareng istri orang saat suami tak di rumah, kepergok warga sembunyi di kamar mandi (foto ilustrasi perselingkuhan). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Heboh Wakapolsek Juwiring, Iptu SGY, digerebek warga bareng istri orang saat suami tak di rumah, kepergok warga sembunyi di kamar mandi.

Dugaan kasus perselingkuhan di Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, bikin heboh.

Perselingkuhan diduga melibatkan anggota Polisi yakni Wakil Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Juwiring, Iptu SGY.

Sedangkan, wanita selingkuhan merupakan perempuan yang sudah bersuami.

Dugaan perselingkuhan terungkap setelah warga menggerebek wakapolsek di rumah istri orang saat sang suami tak berada di rumah.

Baca juga: Sosok Pratu Lucky Matuan Anggota TNI Berkhianat Gabung KKB Papua, Personel Raider 400 Membelot OPM

Dia kepergok warga bersembunyi di kamar mandi yang berada di lantai 2 rumah wanita tersebut.

Ketua RT setempat Heru Susanto mengatakan, oknum Polisi itu awalnya membuat curiga warga karena bertamu tengah malam di rumah wanita di desa tersebut.

Apalagi saat ini suami dari wanita tersebut tidak berada di rumah.

"Suaminya kerja di luar jawa," kata Heru pada TribunSolo.com, Kamis (15/4/2021).

Saat warga ronda malam, kebetulan ada yang melihat oknum polisi tersebut datang dan kemudian melaporkan.

Heboh Wakapolsek Juwiring, Iptu SGY, digerebek warga bareng istri orang saat suami tak di rumah, kepergok warga sembunyi di kamar mandi (foto ilustrasi perselingkuhan).
Heboh Wakapolsek Juwiring, Iptu SGY, digerebek warga bareng istri orang saat suami tak di rumah, kepergok warga sembunyi di kamar mandi (foto ilustrasi perselingkuhan). (handover)

Kemudian Heru dan sejumlah warga mengecek lokasi.

Pada pukul 21.00 WIB, warga melihat rumah dalam kondisi tertutup.

"Setelah kami tiba di sana, saya mengetuk pintu rumah tersebut, dan sekitar 10 menit baru dijawab," ucap dalam artikel yang tayang di Tribunnews.com.

Wanita yang ada di rumah tersebut membuka pintu.

Warga lalu menanyakan keberadaan oknum polisi tersebut.

Namun, wanita tersebut mengaku tidak ada orang selain dirinya di rumah itu.

"Kami tidak percaya dan kami melakukan pemeriksaan di rumah tersebut," kata Heru.

Hasilnya, ternyata benar, oknum polisi tersebut bersembunyi di kamar mandi di lantai 2 rumah tersebut.

Warga kaget setelah memeriksa pria tersebut, ternyata anggota polisi.

"Kami memanggil anak dari wanita tersebut dan pihak keluarga polisi," lanjut Heru.

Setelah dipertemukan, Heru meminta salah satu warga untuk memanggil polisi.

"Polisi tiba di lokasi dan langsung menjemput oknum anggota polisi tersebut untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.

Konfirmasi Kapolsek Juwiring

Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, membenarkan ada salah satu anggotanya yang terciduk warga di rumah seorang wanita yang bukan istri sahnya.

"Ya benar, dan saat ini sudah kami limpahkan ke Polres Klaten untuk diperiksa oleh provos," ucap Sumardi, Kamis (15/4/2021).

Sumardi menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya anggotanya yang terciduk berkunjung tengah malam di rumah seorang wanita yang bukan istri sahnya.

"Seharusnya, dia bisa memberikan contoh yang baik pada warga, karena pada pripsinya polri adalah penganyom, pelindung serta pelayan masyarakat," tegasnya.

Pascaperistiwa itu oknum Polisi dengan jabatan Wakapolsek itu dinonaktif dari jabatannya.

"Benar, itu Wakapolsek Juwiring berinisial Iptu SGY dan saat ini sudah dinonaktifkan," ucap dia.

Sumardi mengatakan kasus oknum polisi tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Klaten.

"Diperiksa oleh Provos Polres Klaten," ungkapnya.

Sumardi menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya anggotanya yang terciduk tengah berkunjung di rumah seorang warga.

"Seharusnya, dia bisa memberikan contoh yang baik pada warga, karena pada prinsipnya Polri adalah penganyom, pelindung serta pelayan masyarakat," tegasnya.(*)

(Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto)

Ikuti berita kasus perselingkuhan di TribunnewsSultra.com.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved